Beberapa Kategori Benda yang Boleh Ikut Terbang dalam Pesawat, No 3 Perlu Diingat!

Beberapa kategori barang yang boleh dibawa ke dalam kabin menurut aturan TSA (Transportation Security Administration), apa saja?

Editor: Agustina Widyastuti
calidris.ca
Pramugari masukkan barang bawaan penumpang pesawat 

TRIBUNJATIM.COM - Ketika naik pesawat terbang, tentu kita wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Termasuk ketentuan yang mengatur jenis barang apa saja yang boleh atau tidak dibawa ke dalam kabin.

Beberapa barang yang ternyata boleh dibawa mencakup jenis-jenis yang aneh.

Seperti slime, asam sitrat, akordion, bensin hitam, semprotan merica, tengkorak coyote, gulma, dan roti jagung.

Heboh Gelar Pesta Seks Tukar Istri, Bermula dari Chat dan Makan Malam Bareng, Lalu Ini yang Terjadi

Namun, nekat melanggar dengan membawa barang yang dilarang masuk kabin bakal kena denda, disita, hingga yang terburuk, "ditendang" keluar dari pesawat.

Untuk itu, kali ini TribunTravel.com merangkum tiga kategori barang yang boleh dibawa ke dalam kabin menurut aturan TSA (Transportation Security Administration) dari laman Travel and Leisure.

1. Hewan

Tengkorak coyote memang tidak masuk dalam kategori ini, tetapi tanduknya masih boleh dibawa, bahkan saat kamu membawa bagasi.

Tulang kerangka buatan juga boleh dibawa, yang mungkin berguna bagi siswa anatomi.

Boneka Teddy Bear dan boneka binatang lainnya diperbolehkan untuk terbang, tetapi harus masuk akal.

Terutama mengenai ukurannya, apalagi jika dimasukkan ke kompartemen atas kursi.

Gemesin, 15 Foto ini Tunjukkan Momen Kucing Jadi Hewan Paling Menyebalkan, Mau Marah tapi Gak Tega

Boneka binatang yang sangat besar harus diperiksa oleh maskapai dan dianggap sebagai bagasi yang berukuran tidak biasa jika tidak muat dalam koper.

Kail dan umpan sebagai peralatan memancing boleh dibawa terbang, baik harus diperiksa dahulu sebagai bagasi terdaftar (checked-in baggage) atau dibawa dalam kabin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved