Heboh Gelar Pesta Seks Tukar Istri, Bermula dari Chat dan Makan Malam Bareng, Lalu Ini yang Terjadi
Mereka menggelar pesta seks di sebuah hotel dan saling bertukar istri. Bermula dari chat, hingga makan malam bareng
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Tri Harso Djoko Soelistijono alias Ion (53) ditangkap Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Pria kelahiran Surabaya, 12 April 1965 itu ditangkap usai aksinya menjadi Admin Swinger (tukar pasangan) diketahui kepolisian.
Kasubdit 3 Renakta Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan pelaku dijerat pasal 296 KUHP terkait tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman kurungan penjara maksimal 1.4 tahun.
Empat korban berinisial RL (49), SS (47), WH (51), DS (29), dan AG (30) dimintai keterangan terkait kasus swinger yang dipimpin oleh tersangka bernama Harso itu.
Baca: 10 Negara yang Disebut Paling Aman Jika Perang Dunia ke 3 Meletus, Indonesia Masuk Nomor Berapa?
Yudhistira menuturkan bagaimana motif yang digunakan tersangka untuk mengumpulkan para korbannya.
"Penangkapan ini dilakukan Unit 3 Asusila Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," tegas Yudhistira.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com dilapangan menyebutkan penangkapan itu berlangsung di Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar nomor 10 Lawang, Malang.
Motif yang digunakan tersangka yakni tersangka membuat grup whatsapp dengan nama Sparkling.
Baca: Dulu Heboh Karena Video Mesum dan Isu Jual Diri ke Pejabat, Penyanyi Ini Kini Lagi Disorot Netizen
Dalam grup itu beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berhubungan seks dan bertukar pasangan.
"Jadi, ada beberapa pasangan suami yang ingin melihat istrinya berhubungan seks dengan pasangan suami/istri yang lain, agar yang bersangkutan bisa terangsang," sambungnya.
Setelah terangsang, suami tersebut baru mau melakukan hubungan seks dengan istrinya.
Untuk rata-rata tempat yang digunakan di Tretes, Pasuruan.