Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Rp 20 Ribu, Satpam di Pasuruan ini Nekat Jual Sabu-sabu di Kuburan Cina

Warga Desa Sumbersuko, Bejikeneng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasurun ini merupakan kurir sabu. Yang bersangkutan sudah diringkus

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Kuris sabu-sabu ditangkap anggota Polres Pasuruan 

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, dalam penggeledahan awal, tersangka sempat menampik tuduhan itu. Ia sempat membuang bungkus rokok yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,5 gram.

Sabu itu rencananya dibeli sama salah satu pelanggannya.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami juga akan mencari tahu, siapa yang menyuruh tersangka ini untuk menjadi kurir. Alasan tersangka menjadi kurir, karena ingin nyabu gratis dan tidak bayar. Dapat uang bensin itu hanya tambahan saja. Yang jelas, tersangka ingin nyabu gratis, karena setiap transaksi, tersangka bisa ambil sedikit atau istilah lainnya itu "nyubit" ," tutup dia. (lih)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved