Demi Rp 20 Ribu, Satpam di Pasuruan ini Nekat Jual Sabu-sabu di Kuburan Cina
Warga Desa Sumbersuko, Bejikeneng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasurun ini merupakan kurir sabu. Yang bersangkutan sudah diringkus
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, dalam penggeledahan awal, tersangka sempat menampik tuduhan itu. Ia sempat membuang bungkus rokok yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,5 gram.
Sabu itu rencananya dibeli sama salah satu pelanggannya.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami juga akan mencari tahu, siapa yang menyuruh tersangka ini untuk menjadi kurir. Alasan tersangka menjadi kurir, karena ingin nyabu gratis dan tidak bayar. Dapat uang bensin itu hanya tambahan saja. Yang jelas, tersangka ingin nyabu gratis, karena setiap transaksi, tersangka bisa ambil sedikit atau istilah lainnya itu "nyubit" ," tutup dia. (lih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-pasuruan-kuris-sabu-sabu-ditangkap-polres-pasuruan_20180418_095501.jpg)