Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Hari Siswa dan Guru SDN Larangan Pamekasan Mogok Belajar, Tetap Tak Ada Penyelesaian, Padahal

Proses belajar mengajar di SDN Larangan Luar Pamekasan lumpuh selama empat hari. Tapi tetap tidak ada solusi.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Pertemuan antara Kepala SDN Larangan Luar, dengan Disdik Pamekasan, Dewan Pendidikan, komite sekolah, Kapolsek Larangan, Koramil Larangan dan guru, serta perwakilan wali murid, Senin (23/4/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Kasus mogok belajar seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6, berikut sebagian besar guru SDN Larangan Luar III, Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang sudah berlangsung selama empat hari, hingga, Senin (23/4/2018) belum menemui titik penyelesaian.

Sebab selain beberapa guru di sekolah itu keberatan kembalinya Akhmad Hidayat, bertugas lagi menjadi Kepala SDN Larangan Luar III.

Sebagian besar wali murid menghendaki agar Akhmad Hidayat, pindah ke tempat lain, karena jika dipaksakan tidak akan membuat proses belajar mengajar di sekolah itu kondusif.

Persoalan ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di dua tempat. Pertama di ruang guru, antara Akhmad Hidayat, dengan guru, komite sekolah, Dewan Pendidikan Pamekasan, Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Kapolsek Larangan, Koramil Larangan, kemudian dilanjutkan pertemuan melibatkan wali murid, di salah satu rugangan kelas.

Sementara, selama pertemuan yang berlangsung selama tiga jam, beberapa siswa yang terlanjur datang ke sekolah tidak masuk kelas. Mereka lebih memilih duduk dan lesehan di luar kelas, seperti di teras dan di halaman sekolah.

Ketika digelar pertemuan di ruang guru, Fitriya, salah seorang guru tidak tetap (GTT) wanita yang 15 tahun mengajar di sekolah itu, mengaku baru di bawah kepemimpinan Akhmad Hidayat, suasana di sekolah kurang nyaman. Selain sikap dan kata-kata yang kasar terhadap guru, prilakunya sebagai pimpinan tidak patut dicontoh.

Dikatakan, belakangan ini Akhmad Hidayat terlihat akrab dengan salah seorang guru wanita di sekolah ini. Apa yang dilakukannya itu, bukan hanya menimbulkan kecemburan bagi guru yang lain, tapi sudah dianggap di luar batas.

Pasalnya antara Akhmad Hidayat dengan guru wanita itu, sering terlihat berduaan, tidak hanya di dalam kelas ketika jam pulang sekolah, tapi juga ke luar berduaan naik mobil, bukan untuk keperluan sekolah.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu di grup WhatsAPP (WA) guru, ada kiriman video porno yang diduga dari ponsel milik Akhmad Hidayat.

Ketika teman-teman guru menanyakan apa maksudnya mengirim video porno itu, dijawab salah pencet, karena saat itu ponselnya mati, namun terhubung ke kunci kontak mobilnya.

“Seharusnya sebagai seorang tenaga pendidik, apalagi kepala sekolah tidak pantas menyimpan video porno di ponselnya. Apalagi sampai disebarkan ke grup WA guru di sini. Saya ada bukti videonya dan belum saya hapus dari grup WA,” kata Fitria lantang, sambil menunjukkan ponselnya.

Begitu juga, ketika pertemuan dilanjutkan di ruang kelas, yang melibatkan perwakilan wali murid. Saat itu beberapa wali murid tetap menolak jika anak-anaknya bersekolah di lembaga di bawah pimpinan Akhmad Hidayat.

Sehingga perwakilan wali murid itu menggalang tanda tandan penolakan terhadap Akhmad Hidayat, untuk dikirim ke disdik.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN Larangan Luar III, Akhmad Hidayat, mengatakan, dirinya selama ini tidak pernah bertindak kasar terhadap guru, namun berlaku disiplin agar pendidikan di sekolahnya berkualitas. Namun hal ini bagi, guru dianggap lain.

“Mengenai tudingan saya memiliki kedekatan dengan guru wanita di sini, tidak benar. Saya hanya sebatas dekat antara pimpinan dan bawahan, tidak ada hubungan Apa-apa.  Kalau video porno yang terkirim ke grup WA, itu saya akui ketidak sengajaan. Hal ini sudah saya klarifikasi dan saya minta maaf kepada semua guru di sini,” ungkap Akhmad Hidayat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved