Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2018

Sebanyak 892 Orang CJH Surabaya Belum Lunasi Biaya Haji, Padahal Waktunya Tinggal . . .

Belum melunasi setoran biaya haji, hampir seribu orang calon jemaah haji di Surabaya terancam.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 892 orang calon jemaah haji (CJH) dari Kota Surabaya hingga saat ini belum melunasi setoran biaya haji.

Mereka yang dinyatakan berangkat haji tahun 2018 ini wajib melunasi biaya haji mulai 16 April - 4 Mei 2018.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya Subai minta agar para jemaah segera melunasi jika ingin diberangkatkan Juli nanti.

"Jika tak melunasi dianggap menunda berangkat tahun ini," ujarnya, Senin (23/4/2018).

Pelunasan Biaya Haji 2018 Segera Dibuka, Catat Waktu dan Besaran Biayanya

Dari total 2.292 yang berhak melakukan pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). Hingga saat ini, sudah ada 1.900 orang CJH yang melunasi.

Sedangkan sebanyak 982 sisanya ditunggu hingga batas akhir pelunasan tahap pertama. 

"Nanti kami update lagi jumlah jemaah yang sudah melunasi setoran haji. Pengalaman tahun lalu, seminggu menjelang sudah ada angka pasti siapa yang menunda berangkat," jelas Subai

Semua CJH yang berangkat tahun ini wajib melunasi BPIH melalui bank awal saat mereka mendaftar.

Layani 20 Kota Tujuan di Jatim, Pemprov Siapkan 560 Bus Mudik Gratis, Yuk Lihat Waktu Pendaftarannya

Aturan yang ditetapkan, pelunasan biaya haji akan berlangsung dua tahap.

Tahap pertama adalah diprioritaskan bagi CJH yang menunda berangkat 2017 lalu. Setelah itu baru diperuntukkan bagi mereka yang masuk kuota haji 2018. 

Setiap calon jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk membeli porsi alias kursi berangkat haji.

Saat mereka ditetapkan penerima porsi dan masuk kuota tahun ini wajib melunasinya jika ingin berangkat tahun ini.

Gara-gara Pakaian Ketat, Iwan Cekik Istrinya Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri

Sebagaimana Keputusan Presiden, bahwa BPIH tahun ini di kisaran Rp 35 juta. Masing-masing Embarkasi besaran BPIH berbeda. 

Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta. Paling kecil besaran BPIH adalah Embarkasi Aceh Rp 31 juta. Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta. Selisih dengan Embarkasi Jakarta Rp 34,5 juta.

Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018.

Pelunasan tahap kedua ini di antaranya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama. 

Naik Cukup Bayar Pakai Sampah, Suroboyo Bus Hari ini Resmi Beroperasi

Kemudian juga untuk jemaah yang ajukan penggabungan suami/istri atau orangtua yang terpisah. Dimana salah satunya telah melunasi di tahap pertama.

Tahap kedua juga untuk jemaah yang lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping. (Surya/Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved