Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Pengakuan Setya Novanto Saat Sidang usai Divonis 15 Tahun, Romantis dengan Istri hingga Gaptek

Setya Novanto kembali bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com
Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). KPK menduga Setya Novanto melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNJATIM,COM - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Setya Novanto juta diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut Majelis Hakim, mantan Ketua DPR RI tersebut terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Baca: Setya Novanto Menunduk Terdiam Saat Divonis 15 Tahun, Jusuf Kalla Prihatin Singgung Perkaya Diri

Diketahui, putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Menurut Majelis Hakim, hal yang memberatkan putusan adalah tindakan Setya Novanto bertentangan dengan upaya pemerintah yang gencar memberantas korupsi.

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa Setya Novanto berlaku sopan selama persidangan dan sebelumnya tidak pernah dihukum.

Terbaru, pada Jumat (27/4/2018), Setya Novanto kembali bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Setya Novanto bersaksi untuk terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di rumah sakit.

Hal itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik.

Saat itu, Setya Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pada 16 November 2017 lalu, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja.

Baca: Hilda Vitria Akui Menikahi Kriss Hatta, Sebut Dijebak dan Beber Bukti Kekerasan, Netizen Tak Percaya

Jaksa menduga sudah ada pembicaraan sebelumnya antara Bimanesh dan Fredrich mengenai skenario untuk merawat Setya Novanto.

Dilansir dari berbagai artikel Kompas.com, berikut pengakuan yang dilontaran Setya Novanto selama persidangan:

1. Mengaku tidak sadarkan diri saat kecelakaan

Dalam persidangan, Setya Novanto mengaku, tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Ia mengaku, baru sadar setelah dibangunkan oleh dokter Bimanesh di ruang rawat inap rumah sakit.

Baca: Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Kecurangan UNBK di Surabaya

Menurut Setya Novanto, ia diberitahu oleh istrinya bahwa dia mengalami pingsan cukup lama.

Setya Novanto sempat mengulangi kata-kata istrinya di depan majelis hakim.

"Tahu-tahu saya sudah di rumah sakit lain. Katanya, 'Yang kamu sudah di RSCM, kamu begitu lama pingsan'," kata Setya Novanto menirukan ucapan istrinya.

Setya Novanto juga mengaku tidak dapat mengingat saat perawat memasang perban di kepalanya.

Baca: Sudah Bercerai, Mantan Istri Aldi Taher Lahirkan Bayi, Foto ini Bikin Netizen Bertanya-tanya

"Seingat saya pingsan, kalau tertidur saya pasti bangun," kata Setya Novanto.

2. Masih romantis dengan istri

Deisti Astiani Tagor
Deisti Astiani Tagor ((TribunStyle/kolase))

Terkait jawaban Setya Novanto soal pengakuannya di poin 1, Majelis hakim kemudian bergurau sambil menanyakan panggilan sayang yang dikatakan istri Setya Novanto, Deisti Astriani.

"Itu 'Yah' atau 'Yang'? Masih romantis juga, ya?" Ujar ketua majeis hakim Mahfudin.

Baca: Sebut Dirinya Sekelas Taylor Swift, Video Lucinta Luna Nyanyi Bikin Heboh, Netizen Sampai Kasihan

Novanto kemudian membalas pertanyaan hakim sambil tertawa.

"Masih romantis lah biar begini," kata Setya Novanto.

3. Gaptek

Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP - TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP - TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews.com)

Keterangan Setya Novanto terkait kecelakaan berbeda dengan keterangan beberapa saksi sebelumnya.

Menurut petugas keamanan rumah sakit yang ikut membawa Novanto ke ruang rawat inap, saat itu Setya Novanto masih dalam keadaan sadar.

Baca: Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Sempat Kebingungan, Tangan Istrinya Terkepal Saat Sidang

Bahkan, Setya Novanto masih sempat meminta tolong petugas keamanan rumah sakit mengambilkan modem internet yang jatuh saat baru turun dari mobil.

"Waduh enggak tahu, saya enggak pernah pegang modem, saya termasuk gaptek, dan waktu jadi Ketua DPR, ajudan yang pegang HP," kata Novanto.

4. Bantah kecelakaan direkayasa

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). (Kompas)

Setya Novanto membantah merekayasa kecelakaan yang melibatkan dirinya pada 16 November 2017 lalu.

Ia memastikan kejadian di kawasan Permata Hijau, Jakarta, tersebut adalah murni kecelakaan.

Majelis hakim sempat menanyakan, apakah kecelakaan itu sudah direncana dan sengaja menabrakkan mobil ke tiang listrik.

Baca: JBJ Gelar Konser Final dan segera Bubar, Netizen Sedih tapi Tak Bisa Menangis, ‘Terlalu Frustasi’

"Waduh mohon maaf, nanti saya disalahkan Tuhan. Saya tidak berpikir sampai segitu, masa Ketua DPR nabrak begitu," kata Novanto.

Menurut Novanto, saat itu dia sedang bersama wartawan Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza Pahlevi.

Mobil yang ditumpanginya sedang melaju ke arah kantor Metro TV.

Novanto berencana memberikan keterangan pers secara langsung di stasiun televisi.

Saat itu, ia sedang dalam pengejaran KPK lantaran berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Baca: VIDEO: Usai Jalani Sidang Putusan, Eddy Rumpoko Dikerumuni Simpatisan, Ini yang Dikatakan

Namun, tanpa diduga ia mengalami kecelakaan di tengah perjalanan.

Setelah kejadian itu, Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Itu murni kecelakaan, Yang Mulia," kata Novanto.

Yuk follow Instagram TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved