Polres Blitar Kota Pertemukan Korban dan Pemilik Arisan Ce Nying-nying

penipuan Arisan Ce Nying-nying sampai sekarang masih belum jelas. Sampai sekarang Satreskrim Polres Blitar Kota

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SAMSUL HADI
Salah satu korban arisan Ce Nying-nying menunjukkan foto penerimaan bukti kuitansi pembayaran arisan dengan EK saat melapor ke Polres Blitar Kota. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Perkembangan kasus dugaan penipuan Arisan Ce Nying-nying sampai sekarang masih belum jelas. Sampai sekarang Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan mediasi kasus itu.

Polisi mempertemukan para korban dengan pemilik arisan, EK (27), Jumat (27/4/2018).

Pertemuan antara korban dan terlapor dilakukan secara tertutup di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono. Dalam pertemuan itu, terlapor (EK), didampingi pengacaranya.

"Kami masih melakukan mediasi. Dari pihak terlapor ingin dipertemukan dengan pelapor. Hasilnya seperti apa, saya belum tahu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Baca: Heboh Aksi Syahrini Dandani Hotman Paris, Benda Andalan yang Dipakainya ini Disoroti, Netizen Heran

Heri mengatakan, terlapor mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang para anggota arisan. Sebaliknya, dari pihak para pelapor juga masih menginginkan uangnya kembali. Untuk itu, polisi melakukan mediasi dengan cara mempertemukan terlapor dan pelapor.

"Kami memfasilitasi mereka untuk berunding dulu, hasilnya seperti apa menunggu hasil pertemuan kedua belah pihak," ujar Heri.

Pengacara EK, Karsono mengatakan kliennya masih mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.

Hanya saja, kliennya akan mengembalikan uang milik para korban dengan cara diangsur.

"Pertemuan ini untuk membahas soal itu. Soal pengembalian uang milik para korban. Klien saya masih sanggup mengembalikan, tapi dengan cara diangsur," kata Karsono.

Menurut Karsono, dalam kasus itu, kliennya juga menjadi korban. Sebab, uang arisan dari para anggota tidak semua dipegang oleh kliennya.

Ada orang lain yang juga ikut memegang uang arisan dari para anggota. Orang itu yang memutarkan uang arisan para anggota.

"Klien saya sebenarnya juga menjadi korban. Karena masih ada pihak lain yang membawa uang arisan para korban. Terkait masalah itu kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.

Baca: Huawei Nova 2 Lite Tawarkan Pengalaman Anyar dengan FullView dan Dual Kamera

Salah satu pelapor, Wahyu Ria mengatakan belum ada kesepakatan dalam mediasi itu. Menurutnya, terlapor memang mengaku sanggup mengembalikan uang para korban, tetapi dengan cara diangsur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved