Ibu Rendra Hadikurniawan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad, Terbaring Sakit
Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW telah diamankan Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres Mojokerto.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Baca: Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Kecurangan UNBK di Surabaya
Akibat aksinya itu, Rendra ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Rendra juga ditahan sekitar 20 hari ke depan.
Hal itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan.
Rendra yang merupakan anggota Partai Demokrat pun resmi dipecat.
Pasalnya, Rendra dianggap mengalami gangguan jiwa dan dirasa tak memenuhi persyaratan sebagai kader partai.
Yuk follow Instagram TribunJatim.com