4 Tanggapan Soal Viral Kasus Intimidasi di CFD, Korban Wanita Lapor Polisi, Mahfud MD Menangis
Kasus dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden terhadap seorang ibu dan anak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden terhadap seorang ibu dan anak yang memakai kaos #DiaSibukKerja menjadi sorotan.
Peristiwa itu terjadi saat kegiatan Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Minggu (29/4/2018).
Aksi intimidasi ini melibatkan seorang wanita dan bocah laki-laki.
Dilansir dari Tribunnews, Susi Ferawati, ibu yang menjadi korban persekusi oleh orang berkaus #2019GantiPresiden resmi melaporkan insiden yang dialaminya ke jalur hukum.
Didampingi anggota keluarganya, Susi melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Afrida mengatakan langkah itu diambil agar kasus yang dialami adiknya tak terulang di kemudian hari.

"Dari keluarga yang ingin buat laporan. Soalnya kalau enggak kita laporkan akan ada banyak kasus seperti ini yang bisa saja dialami oleh orang lain," kata Afrida.
Afrida mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oknum berkaus #2019Ganti Presiden.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan tidak manusiawi.
Terlebih, Indonesia merupakan negara majemuk yang seharusnya bisa saling menghargai adanya perbedaan.
"Sekarang kan kita ditanamkan toleransi, orang itu kan enggak selalu sama. Tapi kenapa perbedaan itu malah jadi saling melecehkan,"ujarnya.
Afrida mengatakan akan ada beberapa poin yang dilaporkan ke Polda Metro jaya.
"Kita akan buat laporan tentang intimidasi dan pelecehan ke Polda. Sementara untuk kasus pelecehan ke anak Susi, itu akan kami laporkan ke Mabes,"katanya.
Diketahui, Susi yang saat Car Free Day kemarin mengenakan kaus #DiaSibukKerja dikerubungi dan dilecehkan oleh sejumlah orang yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden.
Saat itu Susi bersama putranya yang mengenakan kaus superhero Kapten Amerika.
Sejumlah orang itu mendekati Susi sambil mengibaskan uang ke arah Susi, tapi Susi tetab berjalan dan mengabaikan mereka.
Sampai saat waktu putranya menangis, mungkin karena ketakutan atas intimidasi yang dialami ibunya, Susi melawan.
"Kita engak takut Zaki. Kita benar. Kita enggak akan pernah takut," begitu Susi meneguhkan hati anaknya yang terlanjur menangis.
Kejadian ini mendapat tanggapan dari para politisi dan beberapa pihak.
Dirangkum dari berbagai artikel Tribunnews, berikut diantaranya :
1. Komnas Perlindungan Anak

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tidak membenarkan aksi persekusi yang mengorbakan anak-anak terlebih dalam kontektasi politik.
"Persoalan itu perpedaan pandangan politik orang dewasa jangan libatkan anak-anak, jadi kalo masih anak-anak seperti itu seperti kemarin itu dipaksa diintimidasi itu perbuatan yang salah dan harus dihentikan, jadi sikap komnas anak menentang itu tidak boleh," ujar Arist di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
"Dalam perspekti perlindungan anak kita tentang itu, jadi tegas komnas perlingdungan anak tidak boleh seperti itu," lanjut Arist.
Tidak hanya itu Komnas Perlindungan anak sangat mengecam penggunaan anak sebagai atribut partai.
"Itu kita tentang habis, apalagi memakai kaos apalah itu kita tentang habis, dan itu hak politik anak kita sudah berikan pada usia 17 tahun, kenapa harus melibatkan anak usia 12-13 tahun, berarti itu ada unsur kesengajaan kan," ujar Arist.
Sementara bagi Komnas Perlindungan Anak akan mengambil sikap, bila korban melaporkan kejadian tersebut.
2. Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta masyarakat tidak terlalu menanggapi serius kasi tersebut.
Menurutnya, aksi massa yang melakukan sejumlah tindakan, satu diantaranya mengibaskan uang kepada ibu itu, bukan merupakan bentuk intimidasi.
Politisi Gerindra ini mempertanyakan apa yag dimaksud dengan 'mengintimidasi'.
"Saya kira tidak ada intimidasi, jangan seolah-olah peristiwa besar (dianggap) mengintimidasi, intimidasi bagaimananya?," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Ia menganggap apa yang dilakukan oleh massa yang memakai kaos #2019GantiPresiden dalam Car Free Day (CFD) tersebut masih dalam batas wajar.
3. Istana
Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap kondusif, tanpa melakukan intimidasi orang yang berbeda pilihan.
"Mestinya tidak boleh ada upaya intimidasi semacam itu (intimidasi di CFD antar dua pihak). Pilihan terhadap Presiden pada 2019 itu adalah kebebasan semua orang," tutur Teten dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Teten menilai, pro dan kontra terhadap pemerintah suatu hal yang biasa, apalagi banyak tuntuntan masyarakat yang secara bersamaan harus direspon oleh pemerintah.
"Tidak mungkin semua orang puas dengan Pemerintah, meskipun data survei Kompas kepuasan terhadap pemerintah terus membaik," ujar Teten.
4. Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara.
Menurut Mahfud, memilih presiden adalah hak pribadi namun tetap ada mekanisme konstitusionalnya.
Mahfud juga menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan berharap bahwa video itu adalah hoax.
"Mau ganti Presiden itu hak, mau mempertahankan Presiden itu hak. Silahkan saja, itu ada mekanisme konstitusionalnya.
Tapi hati saya sangat tersayat dan menangis jika ada ibu yg hanya berduaan dengan anaknya dipersekusi ramai-ramai.
Mudah-mudahan video yang menyayat hati itu hanya hoax karena montase."
https://twitter.com/mohmahfudmd/status/990514998228103168
PSI Bikin Laporan ke Polisi
Kasus ini juga dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pelaporan ini dilakukan Dini Prabowo, salah satu juru bicara PSI ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Perempuan yang juga lawyer di Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas ini mengecam segala bentuk tindak intimidasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Tindakan kemarin adalah perbuatan pidana, tidak boleh dibiarkan apalagi di jadikan budaya dalam kontestasi politik. Ini persekusi. Begitu dibiarkan, akan diulangi lagi,” ujar Dini, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Dengan menyerahkan barang bukti video, ia melimpahkan laporan tersebut. Dia mengatakan, tindakan intimidasi itu melanggar pasal pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menilai aksi pelaku sangat berlebihan dan tidak pantas.
Ia menyayangkan pelaku yang seolah tak memiliki hati nurani lantaran mengintimidasi seorang ibu dan anaknya hingga menangis.
“Apa pelaku tidak memiliki ibu? Bayangkan anak sampai menangis saat diintimidasi, kemana perginya nurani pelaku?" ujar Isyana.
"Dalam demokrasi perbedaan sikap politik mesti dihormati dan saling menghargai. Sehingga, kami (PSI) melaporkan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku, agar menimbulkan efek jera," pungkasnya.