Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari ini Terakhir, Begini Cara Registrasi Kartu XL Biar Gak Keblokir, Siapkan NIK dan Nomor KK Ya!

Mulai besok, Selasa (1/5/2018), pemerintah berencana memblokir nomor yang tidak teregistrasi. Begini cara registrasi kartu XL dan Axis.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
ISTIMEWA
XL Axiata 

Ketik ULANG#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444

Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

3. Lakukan registrasi melalui website

Dikutip dari Kompas.com, alternatif lainnya, registrasi bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan berikut ini.

https://registrasi.xl.co.id/ulang

Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.

Pelanggan juga bisa mendatangi gerai XL terdekat untuk melakukan daftar ulang dengan bantuan staf XL, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.

4. Cek status registrasi

Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil, serta nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved