Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Koboi Pengendara Xenia di Kota Malang Makan 7 Korban, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Polres Malang Kota akhirnya membeber fakta tak terduga, aksi jalanan pengemudi Xenia yang memakan banyak korban pengendara.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Agus (kursi roda) dan Ricky saat dirilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (1/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Polisi dari Polres Malang Kota mengamankan Agus Supriono (37) warga Sumberpucung dan Ricky Yanuar (23) warga Bunulrejo.

Dua orang itu berada di dalam mobil Daihatsu Xenia Nopol N 671 BW yang menabrak sekitar tujuh pengguna jalan, saat melakukan aki koboi bak film action, di jalanan Kota Malang, Senin (30/4/2018) malam.

Ricky saat itu menjadi pengemudi mobil.

Ada fakta lain yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (1/5/2018).

Kedua pelaku ternyata positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti dari hasil tes darah oleh kepolisian.

“Namun barang bukti sabu tidak ada karena sudah habis dikonsumsi,” ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).

Melaju Liar Bak Film Action di Jalanan Kota Malang, Xenia Makan Tujuh Korban Pengendara Motor

Mobil Avanza Hitam Nopol N 671 BW yang menabrak sejumlah pengendara diamankan di Mapolres Malang Kota, Senin (30/4/2018).
Mobil Xenia Hitam Nopol N 671 BW yang menabrak sejumlah pengendara diamankan di Mapolres Malang Kota, Senin (30/4/2018). (SURYA/BENNI INDO)

Dipatuk Ular, Tubuh Wanita Diterapi Penyembuhan Dikubur dengan Kotoran Sapi, Akibatnya Tragis

Keduanya menggunakan sabu di dalam mobil sewaan saat berhenti di Jl Kalisari. Saat sabu habis, keduanya ingin membeli lagi namun tidak memiliki uang.

Kemudian muncul ide untuk mencuri motor dan menjualnya. Dari Jl Kalisari, keduanya bergeser ke Jl Lahor.

Di sana, Ricky dan Agus melihat ada sepeda motor Beat Nopol N 2022 ABL yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan.

Ricky pun saat itu langsung mencoba mencuri motor itu dengan menggunakan Kunci T.

Namun aksinya itu diketahui warga. Ricky segera berlari menuju mobil ketika aksinya ketahuan.

“Ada warga yang mengetahui lalu diteriaki maling. Dia sempat ditendang dan jatuh namun masih kabur lagi,” imbuh Asfuri.

Dimotori Pegiat KPK, Demo Buruh di Kediri Gaungkan #2019 Ganti Presiden

Berada di bawah pengaruh sabu dan dikejar oleh warga, Ricky langsung menancap gas mobil sebagai upaya melarikan diri. Namun di sepanjang jalan, Ricky tidak mengendalikan mobilnya dengan baik.

Dari penjelasan Asfuri, Ricky menabrak sejumlah pengendara lainnya sehingga mengalami luka-luka.

Pelariannya itu akhirnya berhenti di Jl Raya Sawojajar setelah menabrak besi.

Setelah menabrak tiang besi, mobil berhenti. Warga seketika mengerumuni mobil dan menghakimi keduanya.

Tak lama kemudian polisi datang untuk mengamankan.

Ki Joko Bodo Pensiun dari Paranormal dan Lepas Ilmu Gendam Putih Andalannya, Kisahnya Memilukan

“Dikembangkan penyidik, yang bersangkutan adalah residivis. Selain berupaya mengambil motor, ternyata pada 15 April lalu keduanya juga mencuri motor Mio di Kota Malang,” terang Asfuri.

Agus adalah residivis ranmor pada 2007. Sedangkan Ricky adalah residivis pencurian kabel.

Kata Asfuri, keduanya saat ini dituntut pasal 363 KUHP. Asfuri juga menghimbau agar warga yang menjadi korban melapor agar pelaku bisa dituntut dengan tuntutan lain.

Sejauh ini Polres Malang Kota belum menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban.

Polisi pun belum mengetahui nama-nama korban akibat ulah ceroboh Agus dan Ricky. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved