Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2018

Jelang Berangkat, 13 Orang Calon Jemaah Haji Asal Surabaya ini Tiba-tiba Pilih Tunda ke Tanah Suci

Ketika banyak orang berebut kursi bisa berangkat haji, belasan orang di Surabaya malah memilih menundanya jelang berangkat.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Manik Priyo Prabowo
Ilustrasi calon jemaah haji dari Embarkasi Surabaya. 

Dalam aturannya, pelunasan biaya haji berlangsung dua tahap. Pertama, diprioritaskan bagi CJH yang menunda berangkat 2017 lalu. Kedua, diperuntukkan bagi mereka yang masuk kuota haji 2018. 

Melaju Liar Bak Film Action di Jalanan Kota Malang, Xenia Makan Tujuh Korban Pengendara Motor

Setiap calon jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk membeli porsi haji.

Saat mereka ditetapkan penerima porsi dan masuk kuota tahun ini wajib melunasinya jika ingin berangkat tahun ini.

Sebagaimana Keputusan Presiden bahwa BPIH tahun ini di kisaran Rp 35 juta. Masing-masing Embarkasi besaran BPIH berbeda. 

Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta. Paling kecil besaran BPIH adalah Emberkasi Aceh Rp 31 juta. Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta. Selisih dengan Embarkasi Jakarta Rp 34,5 juta.

Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018.

Tersangkut Kasus Tower yang Jerat Bupati MKP, Rumah Mantan Wakil Bupati Malang Digeledah KPK

Pelunasan tahap kedua ini di antaranya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama. 

Kemudiian juga untuk jemaah yang ajukan penggabungan suami/istri atau orangtua yang terpisah. Dimana salah satunya telah melunasi di tahap pertama.

Tahap kedua juga untuk jemaah yang lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping. (Surya/Faiq) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved