Ngaku Terlilit Hutang, Bripka SP Gondol Rp 50 Juta dari Kantor Polres Pasuruan Berkat Ventilasi
Bripka SP diamankan Satreskrim Polres Pasuruan karena mencuri uang Rp 50 juta dari tempatnya berjaga.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti. Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.
Pulang Ngajar di Ponpes, Ustad Mujib yang Juga Ketua PPK Dibacok Sadis Orang di Bangkalan
Menurut Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.
Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan. Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," tandasnya.
Kisah Rohimah si Penipu Ulung, Wanita mantan Guru Agama Dengan 6 Suami dan 4 Nama Berbeda
(Surya/Galih)