Operasi Patuh Semeru 2018
Polisi Gelar Razia Gabungan di Jalan A Yani Kota Blitar
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan A Yani, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satlantas Polres Blitar Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub), menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan A Yani, Kota Blitar, Kamis (3/5/2018).
Petugas memeriksa semua kendaraan bermotor yang melintas di lokasi dalam razia gabungan ini.
Sekarang pelaksanaan razia kendaraan bermotor masih berlangsung.
Petugas memasukkan sepeda motor ke halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar. Petugas memeriksa ratusan sepeda motor yang melintas di lokasi.
Baca: BREAKING NEWS - Pembelian Tiket Persebaya Vs Arema FC Sudah Dibuka, Inilah Tempatnya
Petugas lainnya menghentikan kendaraan roda empat di jalan raya. Sejumlah kendaraan roda empat terutama mobil pikap dan mobil boks menjadi sasaran razia petugas.
Sebagain mobil pribadi yang diduga melanggar lampu merah di perempatan Jl A Yani juga dihentikan petugas.
Baca: Puluhan Mobil Mewah Ditilang Polisi Karena Ugal-ugalan di Jalan Tol Pandaaan - Surabaya
Dalam razia gabungan itu, petugas melakukan sidang di tempat. Pengendara yang melanggar lalu lintas langsung mengikuti sidang di lokasi.
"Ini razia gabungan. Kami menggandeng TNI dan Dishub. Para pelanggar langsung mengikuti sidang di tempat," kata KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana. (Sha)