Operasi Patuh Semeru 2018
Satlantas Polres Blitar Kota Razia Kendaraan Selama Dua Jam, Jaring 200 Pelanggar Lalu Lintas
Satlantas Polres Blitar Kota menjaring sekitar 200 pelanggar. razia kendaraan bermotor selama dua jam di Jalan A Yani, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Petugas memasukkan sepeda motor ke halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar. Petugas memeriksa ratusan sepeda motor yang melintas di lokasi.
Baca: Sindir Kriss Hatta Gaji Cuma Rp 3 Juta, Intip Mewahnya Rumah Billy Syahputra Milik Almarhum Olga
Petugas lainnya menghentikan kendaraan roda empat di jalan raya. Sejumlah kendaraan roda empat terutama mobil pikap dan mobil boks menjadi sasaran razia petugas. Sebagain mobil pribadi yang diduga melanggar lampu merah di perempatan Jalan A Yani juga dihentikan petugas.
Dalam razia gabungan itu, petugas melakukan sidang di tempat. Pengendara yang melanggar lalu lintas langsung mengikuti sidang di lokasi. Polisi juga menggandeng petugas kejaksaan dan pengadilan negeri dalam razia itu. (Sha)