Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2018

Satlantas Polres Blitar Kota Razia Kendaraan Selama Dua Jam, Jaring 200 Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Blitar Kota menjaring sekitar 200 pelanggar. razia kendaraan bermotor selama dua jam di Jalan A Yani, Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Polisi menghentikan sejumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jl A Yani, Kota Blitar, Kamis (3/5/2018). 

Petugas memasukkan sepeda motor ke halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar. Petugas memeriksa ratusan sepeda motor yang melintas di lokasi.

Baca: Sindir Kriss Hatta Gaji Cuma Rp 3 Juta, Intip Mewahnya Rumah Billy Syahputra Milik Almarhum Olga

Petugas lainnya menghentikan kendaraan roda empat di jalan raya. Sejumlah kendaraan roda empat terutama mobil pikap dan mobil boks menjadi sasaran razia petugas. Sebagain mobil pribadi yang diduga melanggar lampu merah di perempatan Jalan A Yani juga dihentikan petugas.

Dalam razia gabungan itu, petugas melakukan sidang di tempat. Pengendara yang melanggar lalu lintas langsung mengikuti sidang di lokasi. Polisi juga menggandeng petugas kejaksaan dan pengadilan negeri dalam razia itu. (Sha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved