Polda Jatim Tak Percaya PT Jakarta Sereal Baru Pertama Kali Impor Bawang Bombay
Polda Jatim, masih mendalami ditemukannya 70 ton lebih bawang bombay impor ilegal di Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim, masih mendalami ditemukannya 70 ton lebih bawang bombay impor ilegal di Surabaya.
Direktur Utama PT Jakarta Sereal, Singgih Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa, Singgih mengaku baru melakukan tindakan ini satu kali.
"Kami tak begitu saja percaya dengan pengakuannya, lihat saja cara (penyelundupan) yang digunakan," tegas Barung pada TribunJatim.com saat berada di ruang Bid Humas Polda Jatim, Selasa (8/5/2018).
(Banyak Alat Peraga Kampanye Rusak, Satpol PP Pilih Gelar Operasi Nyeleneh)
Barung mengatakan, cara yang dilakukan PT Jakarta Sereal untuk menyelundupkan bawang itu terbilang lihai.
Pasalnya, ketika bawang dimasukkan dalam kontainer untuk dikirim ke Indonesia, sebagian bawang bombay merah dengan kualitas terbaik dan sesuai standarisasi yang ada di Indonesia itu diletakkan di bagian depan.
Sedangkan, sebagian besar bawang bombay merah dengan kualitas yang tak sesuai aturan diletakkan di bagian belakangdemi mengelabuhi petugas.
"Lihat saja itu cara yang dilakukan, itu saja sudah terlihat lihai," ucap Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu mengungkapkan pihaknya tetap akan mendalami kasus itu.
Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa sejumlah otoritas yang terlibat
"Untuk kewenangan memeriksa ukuran itu penyidik sudah mengatakan tidak menutup kemungkinan akan merambah pada otoritas-otoritas tertentu yang memeriksa ini, misalnya Bea Cukai, Karantina, dan sebagainya," tutupnya.
(Kades Jadi Tersangka, Warga di Lamongan Kirim Surat Cinta ke Polisi)