Operasi Patuh Semeru 2018
14 Hari Ops Patuh Semeru, Polres Tuban Tindak 2172 Pelanggaran
Satlantas Polres Tuban telah menindak ribuan pengendara maupun pengemudi karena melanggar aturan lalu lintas.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Operasi patuh semeru 2018, yang dilaksanakan mulai dari 26 April hingga 9 Mei telah resmi berakhir.
Dalam ops semeru tersebut, Satlantas Polres Tuban telah menindak ribuan pengendara maupun pengemudi karena melanggar aturan lalu lintas.
Kasat lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, selama pelaksanaan ops patuh semeru 14 hari, petugas telah menindak sejumlah 2172 pelanggar lalu lintas.
Macam kesalahan pelanggar lalu lintas itupun beragam, kalau sepeda motor ada yang tidak lengkap kendaraannya, tidak punya SIM dan juga melanggar marka.
Baca: Final Coppa Italia - Usai Bungkam AC Milan, Juventus Berhasil Jadi Juara Empat Musim Beruntun
Sedangkan untuk pelanggar kendaraan roda empat, dalam hal ini pengemudi, rata-rata tidak menggunakan sabuk, melanggar marka dan beberapa kelelahan lain.
"Yang kita tilang selama ops patuh semeru 2018 yaitu 2172 pelanggar lalu lintas, sepeda motor dan mobil didalamnya," ujar Eko kepada Surya, Kamis (10/5/2018).
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari sebagian kendaraan yang ditilang tersebut, ada kendaraan yang diamankan.
Baca: Tottenham Hotspur Amankan Tiket ke Liga Champions, Berikut Hasil Lengkap Liga Inggris
Sebab, pengendara tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen surat-suratnya.
"Yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya ya kita amankan, perkiraan ada sekira 74 kendaraan yang diamankan," pungkasnya.(nok)