Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Sebut Aksi Teroris Libatkan Keluarga Sudah Biasa, Ini Pengakuannya

Mantan petinggi Jamaah Islamiyah teror bom libatkan keluarga sudah biasa. Baca pengakuannya, asli bikin merinding. Terungkap caranya

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Ali Fauzi, mantan kombatan dan pentolan JI bersama Ahmad Azhar Basyir, mantan napiter 

Satu di antaranya telah diledakkan di kamar rumah itu.

Rumah tersebut adalah milik keluarga Dita Supriyanto, para pelaku pengeboman tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

Rumah Dita itu terlihat bagus dan berada di sebuah perumahan cukup elit.

Bagian gerbang depannya bercat warna merah bata dan sebagian area depan rumah dipasangi kanopi.

Terlihat pula ada kursi yang diletakkan di bagian luar dekat pintu masuk.

Di bagian samping kiri terdapat ruangan yang mirip garasi.

Selain mempunyai rumah yang bagus, Dita juga diduga memiliki kendaraan roda empat yang ia gunakan untuk meledakkan bom bersama dia di dalamnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan peran Dita dan keluarga saat melakukan aski pengeboman.

Tito menuturkan, Dita menyerang Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Jalan Arjuno.

Ia naik mobil Avanza dan menabrakannya ke gereja hingga terjadi ledakan.

Bom ternyata berada di dalam mobil.

Selanjutnya, istrinya Puji Kuswati dan dua anaknya meledakkan bom di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro Surabaya.

Ia datang ke gereja jalan kaki bersama dua anak perempuannya, yakni Fadhila Sari (12) dan Pamela Riskita (9).

Puji bersama dua anak perempuan masuk ke gereja dengan membawa bom bunuh diri.
Bom ditaruh di pinggangnya.

Sedangkan di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Madya, bom bunuh diri dilakukan oleh dua anak laku-laki Dita, Yusuf Fadhil (10), dan Firman Halim (8).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved