Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sikap Ganjil Keluarga Pengebom Polrestabes Surabaya: Tertutup dan Kebiasaan Misterius Usai Maghrib

Kebiasaan keluarga pelaku pengeboman di Polrestabes Surabaya. Hal-hal misterius yang sering dilakukan keluarga.

kolase
Rumah pengebom Polrestabes Surabaya 

Suwito, Ketua RT 08 RW 02 mengatakan, sehari-hari Tri Murtiono sekeluarga dikenal sebagai pengusaha teralis besi yang tinggal sekitar empat bulan di Medokan Ayu.

"Orangnya biasa aja, kesehariannya interaksi juga kurang, jadi tertutup," ungkap Suwito pada TribunJatim.com, Selasa (15/5/2018).

Dalam kesehariannya yang tertutup, Tri Murtiono sempat sesekali terlihat berpartisipasi pada kegiatan warga seperti penjagaan siskamling.

Rumah di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI, Surabaya yang diketahui dikontrak Tri Murtiono, pelaku bom di Polrestabes Surabaya.
Rumah di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI, Surabaya yang diketahui dikontrak Tri Murtiono, pelaku bom di Polrestabes Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

2. Kegiatan yang sering dilakukan setelah senja dan malam hari.

Saat ditanya perihal aktivitas di rumahnya, Suwito mengatakan hal mengejutkan.

Ia tidak pernah melihat ada pengajian ataupun perkumpulan orang di rumah warna oranye tersebut.

"Tidak pernah mengundang orang, di samping itu (rumah) ada musala dan gak pernah terlihat (ada kegiatan perkumpulan)," jelas Suwito.

Ledakan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018)
Ledakan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018) (Istimewa)

Selama ini, warga sekitar tidak menaruh curiga lantaran menurut mereka aktivitas Tri Murtiono biasa saja.

"Setahu saya mereka justru keluar. Setelah maghrib keluar dan gak tahu pulangnya kapan," pungkas Suwito.

Dikenal Tertutup, Pelaku Bom Polrestabes Surabaya Kontrak Rumah Rp 32 Juta Lewat Jual Beli Online

3. Setahun sekali bertemu dengan sosok ini.

Keluarga pengebom itu tampaknya tinggal di sebuah perumahan.

Sebuah rumah di semi perumahan milik keluarga Triono itu diketahui seharga 32 Juta.

Rumah berwarna orange dua lantai yang berada di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI dikontrak oleh pelaku Tri Murtiono sekeluarga melalui jual beli online.

Rumah Tri Murtiono di Tambak Medokan Ayu Gang VI Surabaya dijaga ketat polisi, Selasa (15/5/2018).
Rumah Tri Murtiono di Tambak Medokan Ayu Gang VI Surabaya dijaga ketat polisi, Selasa (15/5/2018). (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

"Ngontrak dua tahun seharga Rp 32 juta tapi baru dibayar sekitar Rp 16 sampai 20 juta."

"Lewat jual beli online, ketemu sekali sama pemilik rumahnya," kata Hamid Ketua RW 02 Medokan Ayu saat ditemui di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved