Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tembak Mobil Pejabat Surabaya, Terdakwa Royce Muljanto Sebut Dapat Bisikan Halus untuk Melakukannya

Sidang lanjutan kasus penembakan mobil Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi kembali digelar.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Royce (kemeja putih), saat jalani sidang di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya. Senin, (21/5/2018). 

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa juga sudah menghadirkan dua saksi ahli yang meringkan terdakwa.
Mereka adalah Firtian Judiswandarta; Sekretaris Umum Pengprov Perbakin Jatim; dan Sapta Aprilianto, dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal saat mobil pribadi Eri Toyota Innova warna hitam bernopol L 88 EC diberondong peluru oleh Royce, Rabu siang (14/3).

Penembakan itu terjadi saat mobil diparkir di rumah Eri di Perumahan Puri Kencana Karah, Jambangan, Surabaya.

Royce Muljanto, Penembak Mobil Pejabat Pemkot Surabaya, Jalani Sidang Perdana, Begini Penampilannya )

Dari hasil olah TKP, terdapat sebelas peluru yang ditemukan petugas. Peluru-peluru tersebut bersarang di bodi bagian belakang mobil.

Royce ditangkap polisi di KFC Ahmad Yani setelah mobilnya termonitor di Bundaran Waru.

Royce nekat melakukan aksinya, lantaran sakit hati kepada Ery Cahyadi yang sudah menyegel dan membongkar bengkel mogenya di Jalan Ketintang Madya nomor 111, Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved