Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Siswa SD Hamili Siswi SMP, Pernikahan Ditolak KUA hingga Jawaban Sang Ayah Bikin Geregetan

Siswi SMP di Tulungagung sebut saja Venus, baru diketahui hamil oleh orang tuanya saat usia kandungan menginjak 6 bulan.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Akhirnya, Venus mengakui hubungan asmaranya dengan kekasihnya.

Baca: Mengintip Bocoran Film John Wick 3, Sinopsis hingga Dua Aktor Indonesia yang Ikut Bergabung

Diketahui, kekasih yang menghamilinya masih kelas 5 SD.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

Ia pun diketahui sudah berusia 13 tahun lebih.

3. Pernikahan ditolak oleh KUA

Ilustrasi bocah pacaran.
Ilustrasi bocah pacaran. (Kolase TribunJatim.com)

Keluarga Venus dan Koko sepakat untuk menikahkan keduanya.

Pada Senin (21/5/2018), Koko dan Venus pun bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca: Jarang Terekspos, Sosok Ibu dari Ani Yudhoyono Jadi Sorotan, Netizen Ramai Minta Soal Rahasia

Sayangnya, usia mereka yang masih sangat muda membuat KUA menolah pengajuan pernikahan keduanya.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.

4. Hubungan Koko dan Venus di mata tetangga

Koko dan Venus memang sudah diketahui menjalin hubungan oleh warga sekitar.

Bahkan tetangganya mengatakan jika hubungan Koko dan Venus kelewat batas.

Baca: Penyebab hingga Cara Pengobatan Hipertiroid, Penyakit yang Diidap Jet Li, Waspadai Gejalanya!

Sebelumnya, tetangga di sekitar tempat tinggal Koko pernah mengingatkan orang tua Koko tentang kedekatan anaknya dan Venus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved