Pemprov Jatim
Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Pemprov Jatim Tujuh Kali Kinclong Terus
Laporan keuangan Pemprov Jatim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan siap cetak rekor baru.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh diberikan BPK, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017.
LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jatim ini diserahkan langsung Anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Jatim Soekarwo dan Pimpinan DPRD Jatim, di acara Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Jatim, Jumat (25/5/2018).
Usai acara penyerahan laporan keuangan, Pakde Karwo menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan BPK Jatim yang telah memeriksa dan membina secara langsung unit keuangan dan aset Pemprov Jatim.
Pakde Karwo Minta BEM Aktif Kawal Pembangunan Ditengah Bonus Demografi
Mau Bimtek ke Jakarta, 2 Ketua Partai ini Seenaknya Bercanda Bom di Bandara, Akibatnya Keok
Meski dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang pada akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK.
“Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Jatim lebih baik lagi,” ujarnya, dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com.
Menurut Pakde Karwo, diraihnya kembali opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Disamping itu, Pemprov juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keungan dan aset.
Ajak 4 Anaknya yang Bocah Bunuh Diri Bom 3 Gereja, Begini Perilaku Aneh Keluarga Dita dan Puji
“Dalam melaksanakan dan penyusunan laporan keuangan dan aset kami juga selalu mempedomani hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya,” jelas Gubernur Jatim dua periode ini.
Hal terpenting, opini WTP kali ketujuh ini, kata Pakde Karwo tidak hanya sekadar penghargaan, namun bentuk pertanggungjawaban. Karena apa yang dilakukan Pemprov Jatim sudah on the track, dengan adanya dukungan aplikasi keuangan dan aset yang handal seperti e-newbudgeting.
“Sistem ebudgeting yang sekarang menjadi e-newbudgeting merupakan pembenahan pada sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang kami miliki,” terangnya.
Terkait temuan BPK untuk LHP atas LKPD Pemprov Jatim Tahun 2017, Pakde Karwo mengaku jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya dan perbaikan hanya di sisi administrasi saja.
Dulu Kerap Kritik Jokowi dan Kini Masuk Istana Kepresidenan, Intip 6 Fakta Ali Mochtar Ngabalin
Salah satunya, temuan terkait serah terima aset tetap dari 38 kabupaten/kota atas pengalihan kewenangan pendidikan menengah negeri.
Hal ini dikarenakan proseduralnya di pemerintah pusat memang belum selesai, karena proses penyerahan aset harus melalui kemendikbud, kemenkeu baru ke pemprov.
“Kami terus melakukan update terkait masalah ini, namun semuanya harus sesua prosedural yang ada,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan capaian WTP ini para pemangku kepentingan tidak melihat hanya sebatas prestasi administratif yang normatif semata.
Namun, harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan Pemprov Jatim.
“Saya minta seluruh instansi yang mengelola keuangan dan aset terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik,” tegasnya.
Bocah Dibawah Umur Berani Hina dan Ancam Tembak Presiden Jokowi, Ini Fakta Lengkap si Bocah Onar
Sementara itu, Anggota V BPK RI Isma Yatun menjelaskan, opini WTP yang diperoleh Pemprov Jatim ini sama dengan Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
Pemberian opini WTP ini juga telah sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pada tahun ini, lanjut Isma Yatun BPK memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personil dari 38 pemkab/kota kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU No. 23 Th. 2014.
Akibat penyerahan ini maka terjadi peningkatan aset milik Pemprov Jatim yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, harapannya Pemprov segera menginventarisasi dan memverifikasi jumlah aset yang belum dan sudah diterima.
“Meskipun ada beberapa temuan tapi tingkat matrealitasnya masih di bawah sehingga tidak mempengaruhi opini WTP,” ucapnya.
BREAKING NEWS : Pelaku Bom Bunuh Diri Tiga Gereja Adalah 6 Orang Sekeluarga Asal Rungkut Surabaya
Ajak 4 Anaknya yang Bocah Bunuh Diri Bom 3 Gereja, Begini Perilaku Aneh Keluarga Dita dan Puji
Pihaknya berharap, Pemprov Jatim tetap melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemprov.
Sebelum menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jatim TA 2017, BPK telah meminta tanggapan pada Pemprov Jatim atas konsep rekomendasi BPK, serta rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jatim.
“Kami harap LKPD audited ini bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan khususnya terkait penganggaran, sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Isma Yatun. (*)