Terintimidasi dan Bantah Pakai Uang Jemaah, Ini 5 Pengakuan Bos Travel Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuanjalani sidang vonis hukuman pada Rabu (30/5/2018).
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa ulasannya.
1. Mendapat intimidasi
Andika mengaku mendapat intimidasi usai ditangkap oleh Penyidik Bareskrim Polri pada Agustus 2017 lalu.
Saat melakukan penyidikan, Andika mengaku membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP).
Andika menjelaskan jika ia menandatangani BAP karena berada alam tekanan, dia mengaku diancam dan dipukul saat melakukan pemeriksaan.
Tak hanya itu, Andika juga mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dan dibentak saat dibawa dari Kementerian Agama.
Sedangkan istrinya, Anniesa mendapat intimidasi setiap hari dan ditempatkan di satu ruangan kecil.
2. Media berperan dalam merosotnya nama perusahaan
Merosotnya nama perusahaan disebut Andika lantaran publikasi negatif yang terus menerus.
Saat dirinya dipanggil ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi soal keluhan jemaah, media langsung menyorotnya habis-habisan.
"Sejak 2015 bahwa media berperan dalam hal ini. Sejak saat itu bertahun-tanun kami dituduhkan, dimuat di media masa bahwa umrah kami nipu," kata Andika.
Dampaknya, animo pendaftar di First Travel menurun dan sebagian yang sudah mendaftar meminta uang kembali.
(Mau Angkut Pasien Jelang Tengah Malang, Ambulans RSUD Jombang Terbakar, Begini Akibatnya)
(Di Acara TV Baikan, Ternyata Ini yang Dikatakan Angga Wijaya Tentang Dewi Perssik di Balik Layar)
3. Yakin dapat memberangkatkan jemaah
Meski perusahaannya dalam masalah, Andika menyakini masih bisa memberangkatkan ribuan jemaah umroh sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menurut Andika, ribuan jemaah dapat berangkat pada awal Agustus 2017 jika dirinya tak ditangkap dan perusahaan dibekukan.