Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lima Guru Ngaji Mengadu ke Dewan, Pemkab SItubondo Langsung Kelabakan

Pemkab Situbondo mengaku tak tahu ada perangkat desa yang menerima bantuan insentif guru ngaji itu. Padahal ...

Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
izihartono/surya
Guru Ngaji di Situbondo saat mengadu ke DPRD setempat. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah membantan kalau pencairan bantuan guru ngaji tidak ada masalah.

"Tidak ada kan sudah dicairkan," katanya.

Syaifullah menjelaskan, jika memang perangkat desa itu merupakan guru ngaji, maka mereka berhak untuk mendapatkan bantuam insentif guru ngaji.

"Misalnya Kaur Pemerintahan itu guru ngaji, apa itu tidak boleh," ujar Syaifullah.

Diberitakan sebelumnya, Lima orang guru ngaji asal Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Rabu (30/05/2018).

Mereka mengadu karena tidak mendapatkan bantuan insentif guru ngaji dari Pemkab Situbondo.

Tak hanya itu, para guru ngaji ini juga mengadukan bantuan guru ngaji banyak yang tidak tepat sasaran.

Kedatangan para guru ngaji diterima langsung ketua DPRD Situbondo, Basori Shonhaji. (Surya/izi hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved