Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai 5 Bulan, Pengacara Bocorkan Nasib Perawat yang Lecehkan Pasien, Sebut Ada yang Todongkan Pistol

Dulu videonya viral karena dituduh melecehkan pasien yang dirawat, Usai 5 bulan berlalu, terungkap nasibnya kini

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Zunaidi Abdillah 

"Korban telah melapor, ini suatu kerja sama yang baik. Dan kami akan mengusutnya. Kami mengkonfirmasi ke pelapor memang benar mengalami pelecehan seksual yang diduga dialami," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di polrestabea Surabaya kepada TribunJatim.com, kamis (25/1/2018) lalu.

Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa korban maupun saksi terkait beredarnya video tersebut.

"Sebagaimana yang beredar di media sosial tayangan sebuah video dimana korban menceritakan apa yang dialaminya selama di sebuah rumah sakit. Ada pihak managemen dan pihak rumah sakit di video itu juga hadir perawat," ujar Rudi.

Menindak hal tersebut, Unit PPA Polrstabes Surabaya dikirimkan anggotnya untuk menelusuri kasus tersebut.

Masih dikatakan Rudi, kepolisian mengkonfirmasi tempat kejadian dalam video viral itu.

"Kondisi korban saat itu setelah operasi dipindah ke ruang pemulihan. Disitulah terjadi pelecehan," papar Rudi.

Setelah mengkonfirmasi adanya pelecehan di sebuah rumah sakit National Hospital, polisi memeriksa saksi.

Bahkan pelaku terancam hukuman pidana lantaran mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar.

"Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli oranf dalam keadaan tidak sadar. Kita dalami dulu saksi dan pihak managemen," jelas Rudi.

Hingga saat ini usai melaporkan kejadian yang menimpanya, korban berinisial W tersebut berada di ruang Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, wanita itu dirawat di National Hospital karena baru saja menjalani operasi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved