Usai 5 Bulan, Pengacara Bocorkan Nasib Perawat yang Lecehkan Pasien, Sebut Ada yang Todongkan Pistol
Dulu videonya viral karena dituduh melecehkan pasien yang dirawat, Usai 5 bulan berlalu, terungkap nasibnya kini
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Elok Dwi Kadja menyimpulkan bahwa isi dari pledoi ini menyatakan terdakwa tidak bersalah.
“Kami mintakan kepada majelis hakim, terdakwa ini diputus Vrijspaak atau bebas dari segala putusan Onslag,” terang kuasa hukum manis ini.
Baca: Usai 5 Bulan, Pengacara Bocorkan Nasib Perawat yang Lecehkan Pasien, Sebut Ada yang Todongkan Pistol
Baca: Viral Kertas Bertuliskan Ayat Al Quran Dijadikan Nota Pengiriman Barang, Fakta Sebenarnya Terungkap
Dasar yang menjadi pledoi sang kuasa hukum ini, lantaran tidak ada saksi yang melihat langsung pada saat peristiwa tersebut, kedua rentan waktu saat peristiwa dan pelaporan terpaut cukup jauh yakni 12 jam.
“Itu yang menjadi dasar kami,” jelas wanita berkcamata ini.
Kemudian, tambah Elok, dari keterangan ahli kejiwaan yang didatangkan oleh JPU menerangkan jika seseorang yang sudah dioperasi dan diberi obat provol, dan dioperasi di bagian vitalnya, kemungkinan mengalami halusinasi.
“Hal ini juga dikuatkan oleh ahli anastesi yang kami datangkan pada sidang yang lalu,” tambahnya.
Baca: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mahasiswa Ubaya Buat Kostum dari Bahan Daur Ulang
Baca: Tak Cuma Guru dan Perawat, 2 Jurusan Ini Punya Peluang Besar Diterima CPNS Awal Juli 2018 Ini
Menurut keterangan ahli anastesi ini bahwa ada penelitian dari 300 orang yang dioperasi menggunakan provol ditemukan 52 orang mengalami halusinasi seksual.
Rencananya, pada Selasa, (5/6/2018) besok, Zunaidi akan menjalani sidang putusan.
Baca: Polemik Perubahan Nama Jalan di Surabaya, DPRD Sudah Bentuk Pansus