Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Pengakuan Dokter yang Rawat Setya Novanto, Diperdaya Fredrich Yunadi hingga Kejanggalan Soal Luka

Dokter Bimanesh Sutarjo ikut menjadi terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan pada Setya Novanto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Kasus yang melibatkan pengacara Fredrich Yunadi masih terus berlanjut.

Seperti diketahui, ia merupakan terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan, e-KTP pada Setya Novanto.

Kasus ini juga melibatkan Dokter Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pada Kamis (7/6/2018), Bimanesh menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Apa saja pengakuannya?

Dilansir dari berbagai artikel Kompas.com, berikut diantaranya :

1. Merasa bersalah

Dokter Bimanesh Sutarjo
Dokter Bimanesh Sutarjo ()

Dokter Bimanesh Sutarjo merasa bersalah usai dirinya terlibat dalam kasus Setya Novanto.

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

2. Menyesal merawat Setya Novanto

Bimanesh juga menyampaikan penyesalannya soal Fredrich Yunadi.

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum.

Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan ada rekayasa soal kecelakaan.

"Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.

3. Hanya melihat luka ringan pada Setya Novanto

Setya Novanto
Setya Novanto ()

Kedua, Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto.

Dalam pemeriksaan, Bimanesh hanya melihat luka lecet ringan di kening, leher, dan tangan Novanto.

Sebagai dokter, Bimanesh tidak yakin bahwa luka yang dialami Novanto benar-benar karena kecelakaan.

4. Memasang tempelan di pintu ruang rawat inap

Ruang inap Setya Novanto
Ruang inap Setya Novanto ()

Ketiga, Bimanesh menyesal memasang imbauan dalam selembar kertas yang ditempel di pintu ruang rawat inap VIP 323.

Ruangan itu tempat Setya Novanto dirawat.

Adapun, kertas itu berisi tulisan "Pasien butuh istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk".

Di bagian bawah, terdapat tanda tangan Bimanesh selaku dokter penanggung jawab pasien.

Novanto Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich.
Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.

"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.

5. Sempat tegur Fredrich Yunadi soal foto Setya Novanto

Dokter Bimanesh Sutarjo sempat menegur Fredrich Yunadi sehari setelah Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Teguran itu dilakukan karena Fredrich menyebarkan foto-foto Setya Novanto saat terbaring di ruang rawat inap rumah sakit.

"Pagi hari saya tegur, kok foto pasien ada di medsos. Ini kan rumah sakit. Saya bilang, saya tidak setuju seperti ini," kata Bimanesh kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam. Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik dan tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.(KOMPAS/DANU KUSWORO)
Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam. Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik dan tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.(KOMPAS/DANU KUSWORO) ()

Menurut Bimanesh, Fredrich mengaku sengaja memotret kondisi Novanto dan disebarkan.

Bimanesh keberatan karena hal itu melanggar aturan di rumah sakit.

Apalagi, foto-foto itu terkait orang lain yang menjadi pasien rumah sakit.

Menurut Bimanesh, hal itu diperbolehkan apabila foto disebarkan oleh pasien sendiri.

Saat itu, pada 16 November 2017, Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Novanto menunjukkan foto kliennya itu sedang terbaring di tempat tidur rumah sakit.

Kepada wartawan, Fredrich mengatakan bahwa Novanto mengalami kecelakaan yang cukup parah.

Bahkan, menurut dia, Novanto mengalami luka di bagian kepala.

Bahkan, kecelakaan itu menimbulkan benjolan sebesar bakpao.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved