Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang

Gara-gara Meme, Tim Sukses Nyono-Subaidi Laporkan KPU Jombang ke Panwaslu

Aksi lapor melapor menjelang coblosan di Jatim mulai marak dilakukan tim sukses calon yang dirugikan.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUTONO
Sugiharto (kiri) memperlihatkan meme berlogo angka 1 yang viral di media sosial, yang diduga disebarkan KPU dan Timses pasangan calon tertentu di Pilkada Jombang, Selasa (26/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tim pemenangan paslon nomor urut dua, Nyono Suharli-Subaidi Mukhtar, melaporkan pelanggaran yang diduga dilakukan KPU Jombang ke Panwaslu setempat, Selasa (26/6/201).

Selain KPU, yang juga dilaporkan atas tudingan serupa adalah ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu Mundjidah-Sumrambah.

Laporan dilakukan Tim Advokasi Paslon 2, Sugiharto dan Ketua Timn Pemenangan Nyono-Subaidi, Masud Zuremi.

Alasan pelaporan, karena tim paslon nomor 2, menemukan adanya meme logo dan imbauan nyoblos yang menjadi viral di grup aplikasi WhatsApp (WA).

Baca: Jelang Pemungutan Suara, Aksi Premanisme Terhadap Warga dan Wartawan Terjadi di Kota Madiun

Diduga meme beserta imbauan nyoblos tersebut dikeluarkan KPU dan tim pemenangan paslon nomor urut satu. Meme tersebut intinya bertuliskan anjuran nyoblos pada pilkada 27 Juni, karena tinggal 1 hari lagi.

Yang menjadi masalah, dalam imbauan tersebut ada gambar angka 1 yang mencolok. Meskipun angka 1 itu dimaksudkan untuk melengkapi kata-kata 'tinggal 1 hari', namun angkanya yang besar dianggap sebagai keberpihakan terhadap nomor urut 1.

Menurut Sugiharto, kalau logo dalam meme yang beredar di grup-grup WA itu betul dikeluarkan KPU, maka KPU salah. Sebab, kalau mau adil, seharusnya mulai dari tiga hari menjelang hari H coblosan, harus sama-sama digencarkan.

"Tapi ini setelah kurang satu hari, gambar ajakan memilih itu yang paling viral,” ujar Sugiharto.

Baca: Jelang Pemungutan Suara, Aksi Premanisme Terhadap Warga dan Wartawan Terjadi di Kota Madiun

Imbauan yang ada gambar angka satu itu, dianggapnya mengarahkan masa untuk memilih pasangan nomor urut satu.

“Orang kalau sekilas baca, sepertinya KPU mengisyaratkan nomor satu dipilih, kan gitu. Sebab, tulisan selanjutnya ukurannya sekali. Tangkapan orang, KPU seperti mendorong untuk pilih nomor satu. Ini kajian dari kami,” paparnya.

Bahkan Sugiharto menuding, KPU tidak netral dan tendensius condong pada salah satu paslon yang mengikuti pilbup.

“Netralitas KPU kami pertanyakan. Penyelenggara harusnya netral. Makanya kami laporkan kepada panwas,” tegasnya.

Baca: Ditinggal Ibunya Halal Bihalal, Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ayahnya Sendiri

Selain itu, lanjut Sugiharto, pihaknya juga melaporkan adanya kegiatan kampanye yang berupa kegiatan halal bihalal pada masa tenang, dan imbauan yang dikeluarkan oleh tim pemenangan paslon satu.

“Kalau mau halal bihalal, ya jangan meminta memviralkan salah satu paslon yang katanya sedang kasus. Kami minta panwaskab menindaklanjuti,” kata Sugiharto.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Jombang, David Budianto membenarkan adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor 2, Nyono-Subaidi.

"Tapi kami belum menerima secara resmi. Sebab laporan itu belum memenuhi syarat formal maupun materialnya. Setelah syarat material maupun formal dipenuhi, baru diregister, laporan tersebut,” terangnya.

Baca: Diajak Nginap Ibunya di Hotel, Bayi 9 Bulan ini Diculik Wanita Kenalan Ortu

Jika memang belum memenuhi syarat material maupun formal, sambung David, Panwaskab menganggap laporan tim paslon dua, sebatas informasi awal kepada panwaslu tentang adanya dugaan pelanggaran pilkada.

“Jadi ini sebagai informasi awal dulu. Kamibelum bisa memutuskan ini masuk pelanggaran apa belum, karena kita juga belum melakukan kajian,” katanya.

Jika sudah memenuhi syarat formal maupun material, sambung David, Panwaskab Jombang baru akan mengkaji. Setelah itu melakukan rapat pleno, dan dari situlah muncul kesimpulan apakah masuk pelanggaran pilkada atau bukan.

Komisioner KPU Jombang Fatoni, dikonfirmasi soal logo yang digunakan dalam meme tersebut, berkilah bukanlah produk dari KPU Jombang.

Baca: Kena Banjir Bandang, Tempat Wisata Ternama di Banyuwangi ini Rusak Parah

“Sekilas ada logo maupun KPU melayani. Namun yang ada di meme dan dilaporkan oleh tim paslon dua itu bukan produk KPU. Kalau kita dilaporkan kita akan kooperatif, dan kita siap dipanggil panwas, jika memang dibutuhkan untuk klarifikasi,” terangnya.

Jika memang logo tersebut bukan produk KPU, lantas langkah apa yang akan diambil KPU, Fatoni menjelaskan pihaknya beserta komisioner yang lain akan menggelar rapat dan membahas laporan tersebut.

“Yang jelas kami juga akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan saat ini juga sedang rapat membahas laporan ini. Kami juga menunggu tindakan panwas, karena ranah panwas,” tegasnya. (Surya/sutono)

Baca: Modal Google Maps, Komplotan Pencuri Antar Kota ini Angkut Komputer 4 Sekolah di Madiun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved