Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OTT KPK di Jatim

Geledah Rumah Anak Susilo Probowo di Kota Blitar, KPK Tidak Temukan Barang Bukti

Penyidik KPK menggeledah rumah Foni Endah Kusumawati, anak Susilo Prabowo, direktur PT Moderna Teknik Perkasa, di Jalan TGP, Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SAMSUL HADI
Mobil penyidik KPK keluar dari kantor PT Moderna Teknik Perkasa, milik Susilo Prabowo yang diduga menyuap Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, Rabu (4/7/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penyidik KPK juga menggeledah rumah milik Foni Endah Kusumawati, anak Susilo Prabowo, direktur PT Moderna Teknik Perkasa, di Jalan TGP, Kota Blitar, Rabu (4/7/2018). Tetapi, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apapun di rumah Foni.

Saat Surya datang ke lokasi, penyidik KPK sudah meninggalkan rumah Foni. Pagar rumah dalam kondisi tertutup.

Saat berhenti di depan rumah, tiba-tiba ada seorang perempuan muncul dari balik pagar rumah.

Perempuan berambut sebahu yang muncul dari balik pagar itu ternyata Foni, anak pertama Susilo Prabowo.

Saat ditanya soal penggeledahan KPK di rumahnya, Foni membenarkan. Menurutnya, penyidik KPK datang ke rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB. Ada empat penyidik yang datang ke rumahnya.

Baca: Cari Solusi Tangani Teroris, Menlu Belanda Kunjungi Yayasan Adik Trio Bomber Bali di Lamongan

"Polisi yang berjaga di rumah juga banyak," kata Foni.

Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di rumahnya. Termasuk kantor usaha telur miliknya yang berada di samping rumah utama.

Tetapi, penyidik tidak menemukan barang bukti apapun di rumahnya.

"Tidak ada barang yang dibawa KPK dari rumah saya. Rumah dan kantor di sini tidak ada hubungannya dengan usaha konstruksi milik papa," ujarnya.

Lalu, Foni menunjukkan surat berita acara penggeledahan dari penyidik KPK. Dalam surat berita acara itu menyebutkan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik Foni Endah Kusumawati.

Tetapi, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti untuk disita dalam proses penggeledahan rumah Foni.

Sebelumnya, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Blitar, Rabu (4/7/2018).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar.

Penyidik KPK menggeledah sebuah bangunan gedung di Jl Cemara Nomor 76, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca: KPK Geledah Kantor Perusahaan Milik Bos Penyuap Wali Kota Blitar

Gedung itu berpintu pagar kayu dengan tinggi lebih dua meter itu merupakan kantor PT Moderna Teknik Perkasa, milik Susilo Prabowo.

Susilo Prabowo adalah pengusaha kontraktor yang ditangkap penyidik KPK. Susilo Prabowo diduga yang memberi uang suap ke Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Uang suap itu diberikan melalui seorang perantara. Penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dan menahan Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo di Jakarta. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved