Tik Tok Diblokir di Indonesia, Dinilai Negatif hingga Beragam Respons Netizen
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir layanan berbagi video Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018).
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
Menurut Menkominfo, Rudiantara mengindikasikan pemblokiran ini bersifat sementara.
Ia sesumbar telah meminta Tik Tok untuk membersihkan kontennya.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka lagi,” ujarnya pada KompasTekno via pesan singkat.
Baca: Tunjukkan Kemampuan, Lee Chae Yeon Produce 48 Dinilai seperti Penari Profesional daripada Idol
“Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten untuk Indonesia. Maka Bigo kami buka lagi,” ujar Rudiantara.
Rudiantara tak menampik bahwa layanan live-streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.
Akan tetapi, ia menyayangkan jika platform itu disalahgunakan untuk hal negatif.
3. 8 DNS Tik Tok diblokir
Diketahui, 8 Domain Name System (DNS) Tik Tok telah diblokir oleh pemerintah.
“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kehidupan Teuku Ryan Si Yoyo Sekarang hingga Ucapan Tya Ariestya 10 Tahun Lalu Soal Raffi-Nagita
Ketika membuka aplikasi, pengguna akan tersendat pada pemrosesan (loading) konten.
Hal ini akan mempersulit pengguna untuk menggunakan Tik Tok.
4. Reaksi Netizen
Pemberitaan tentang diblokirnya Tik Tok sudah menyebar di media sosial.
Seperti halnya yang diunggah oleh akun Instagram Lambe Turah.
Unggahan tersebut memperlihatkan beberapa reaksi netizen.