Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nekat Melawan dengan Senjata Tajam saat akan Ditangkap, Begal Sadis di Lamongan Dilumpuhkan Polisi

Kasus begal kembali diungkap jajaran Polda Jatim. Satu dari seorang pelaku begal terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan personel Polres Lamongan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
http://www.tribunpos.com
Ilustrasi begal motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus begal kembali diungkap jajaran Polda Jatim.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Jumat (6/7/2018) siang.

Barung mengatakan, satu dari seorang pelaku begal terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan personel Polres Lamongan, yakni Tim Jaka Tingkir yang hendak menangkapnya.

Dua pelaku itu adalah Nanang Widodo (47) asal Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Payakumbu, Sumatra Barat dan Slamet (39) asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Baca: Masih Berkeliaran, Pelaku Teror Bom Pasuruan Terekam CCTV, Begini Sosok dan Catatan Kepolisiannya

Barung menjelaskan, Slamet dinyatakan tewas lantaran ditembak personel Tim Jaka Tingkir usai berupaya melawan menggunakan saenjata tajam (sajam).

Kata Barung, kejadian itu berlangsung di dua TKP, di mana kedua pelaku melancarkan aksinya secara terskema.

Yakni di kawasan hutan siman Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan dan halaman rumah korban di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kedua korbannya diketahui bernama Hadi (49) warga Tuban dan Kholis (35) asal Paciran, Lamongan.

Baca: Dikenal Tertutup dan Jarang Bersosialisasi, Berikut 5 Hal Tentang Pelaku Teror Bom Pasuruan

Barung juga mengungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku, yakni pada Senin (8/1/2018) pukul 11.00 WIB, korban sedang mangkal di daerah Sumur Slumbung, Kabupaten Tuban untuk mencari muatan.

Saat itu, korban mengendarai mobil miliknya, yakni Mitsubhisi L300.

Tidak lama, korban didatangi Nanang yang merupakan pelaku untuk memuat gubuk di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, korban menyanggupinya.

Kemudian, korban dan Nanang naik mobil L300 milik korban dari Tuban menuju Lamongan.

Baca: Tunjukkan Kemampuan, Lee Chae Yeon Produce 48 Dinilai seperti Penari Profesional daripada Idol

Namun, di tengah perjalanan, Nanang menyuruh korban berhenti di depan sebuah warung di Desa Gantingan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan untuk menaikkan penumpang lagi, yakni rekan Nanang yang bernama Slamet.

Lalu, korban dan kedua pelaku menuju Jembatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Sesampainya di jembatan Brondong, Nanang menyuruh korban berbelok kanan, tepatnya ke arah Hutan Siman.

Selanjutnya, di tengah Hutan Siman, korban disuruh berhenti lagi oleh Nanang.

Baca: Meski Sudah Ada CAT, Sekdaprov Jatim Ingin Tes Wawancara Masuk Tahapan Rekrutmen CPNS, Ini Alasannya

"Saat di hutan itu, kedua pelaku langsung menganiaya korban, salah satu pelaku (Slamet) menusuk korban di bagian dada dan perut, memukuli dan menendang korban," beber Barung kepada TribunJatim.com, Jumat (6/7/2018).

Setelah korban tidak berdaya, korban diseret keluar dari mobil.

Lalu, kedua pelaku itu membawa lari kendaraan L300 milik korban.

Namun, mobil itu ternyata milik rekan korban bernama Kholis.

Baca: Hadapi Arema FC di Kandang, Pelatih Persela Lamongan Waspadai Strategi Milan Petrovic

Kholis yang merasa mobilnya tak kunjung kembali, melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.

Selanjutnya, Polres Lamongan menindaklanjuti hal tersebut.

Beberapa bulan berlalu, hingga akhirnya personel Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan memperoleh titik terang pada Rabu (4/7/2018) kemarin.

Kemudian, pada Kamis (5/7/2018), Tim Jaka Tingkir menindak tegas Slamet saat melawan menggunakan sajam.

Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan dilumpuhkan.

Baca: Wings Air akan Buka Rute Baru Surabaya-Labuan Bajo PP, Ini Nih Jadwal Penerbangannya!

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved