Diduga Bobol Toko Online, Tiga Pria Asal Surabaya akan Disidangkan
Berkas tiga pria asal Surabaya atas kasus pembobolan toko online di sebuah situs perbelanjaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas tiga pria asal Surabaya atas kasus pembobolan toko online di sebuah situs perbelanjaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dari Kejaksaan Negeri Surabaya sejak Jumat (6/7/2018) lalu.
Jaksa Ali Prakoso ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan mengadilinya.
"Sudah dilimpahkan, sekarang sedang tahap penunjukan majelis hakim," ujar Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, Senin (9/7/2018).
Ketiga tersangka bernama Aris Prasetyo, Ardhi Setianto, dan Doni Darmawan nekat membobol aplikasi belanja online Tokopedia.
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Melepas 655 Mahasiswa untuk Ikuti Kuliah Kerja Nyata
Dari pembobolan itu, dia bisa mendapatkan pulsa sampai Rp 4 juta hanya dengan membayar Rp 1 juta.
Awalnya, Aris Prasetyo tidak sengaja melakukan tindakan tersebut.
Aris yang tinggal di Apartemen Gunawangsa, Jalan Menur Pumpungan, awalnya membeli pulsa Rp 100 ribu di situs belanja itu pada Januari lalu.
Dari pembelian itu, dia mendapatkan cashback Rp 25.000 yang tersimpan di e-money aplikasi tersebut.
Saat itu, dua handphone-nya yang terhubung di aplikasi tersebut secara bersamaan.
Ia lantas melakukan top-up pulsa Rp 25 ribu yang merupakan cashback dari promo sebelumnya.
Direkam Saat Wawancara Politik, Akademisi Polandia Ini Diganggu Kucing Peliharaan, Lihat Reaksinya!
Tanpa sadar, ternyata pulsa itu masuk ke aplikasi di dua handphone-nya yang lain sehingga dia mendapatkan pulsa Rp 50 ribu.
Dari situ Aris menemukan celah pada aplikasi belanja online itu untuk mendapatkan banyak pulsa hanya dengan membayar sedikit uang.
Dia lalu mencoba ulang dengan membeli pulsa Rp 1 juta dan aplikasinya belanja itu dikoneksikan dengan empat handphone.
Dari praktik itu Aris bisa mendapatkan pulsa Rp 4 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/diborgol_20180701_184118.jpg)