Breaking News

Dituding Terima Suap Proyek di SKPD, Bupati Ngada NTT non aktif Dijerat Pasal Berlapis

Marianus Sae, Bupati non aktif kabupaten Ngada, NTT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Surabaya pada Selasa, (10/7/2018).

Tayang:
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
(Kompas/Frans Sarong)
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae. 

Minggu sekitar pukul 11.30 WITA, di Kupang, tepatnya di posko pemenangan, tim KPK mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila, di posko pemenangan.

Dia kemudian diperiksa di Polda NTT.

Tim KPK lainnya yang bergerak di Bajawa mengamankan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu Minggu sekitar pukul 11.30 WITA dan seorang pegawai Bank BNI Cabang Bajawa, Petrus Pedulewari selang 15 menit kemudian.

Keduanya diperiksa di Polres Bajawa.

(Permainan Arema FC Belum Istimewa, Milan Petrovic Pilih Fokus Pikirkan Tim Daripada Calon Lawan)

(Pemkot Blitar Berencana Bangun Pasar Legi Menggunakan Dana Silpa APBD)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved