Berita Surabaya
Aipda AS Anggota Polsek Mulyorejo Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk, Bermula dari Hal Sepele
Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Aipda AS Anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi Aipda AS di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya berhasil ditangkap setelah sempat buron, sementara beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran.
- Pengeroyokan terjadi karena para pelaku yang sedang mabuk tidak terima ditegur korban, yang datang menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas minum minuman keras.
- Korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah, sementara para pelaku terancam hukuman 7–9 tahun penjara
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Aipda AS Anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya seusai buron.
Mereka berinisial E (32), R (41), dan U (26). Sebelum, tertangkap mereka sempat buron atau kabur seusai mengeroyok Aipda AS hingga mengalami luka sobek pada pelipis, pipi dan kepala.
Selain mereka bertiga, masih ada beberapa orang pelaku lagi yang masih buron dan sedang dalam pengejaran.
Ternyata, aksi pengeroyokan terhadap Aipda AS itu, dilakukan oleh para pelaku secara bersama-sama karena terpengaruh minuman keras (miras) saat nongkrong di dekat SPBU kawasan Jalan Kenjeran Surabaya.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa para pelaku sengaja menghajar petugas Polisi itu, karena tak terima ditegur oleh Aipda AS yang tiba-tiba mendatangi mereka saat sedang berpesta miras.
Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Sadis di Tuban, Bermula dari Motor yang Tak Dikembalikan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya AKP Djoko Soesanto setelah berhasil menangkap tiga pelaku.
Bahwa, Aipda AS sengaja mendatangi para pelaku di lokasi tersebut karena memperoleh laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah para pelaku, Senin (27/4/2026) malam.
Aipda AS berniat menegur para pelaku untuk tidak melanjutkan aktivitas mabuk-mabukan di lokasi tersebut.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, malah para pelaku beramai-ramai menghajar Aipda AS yang kala itu berpakaian sipil.
Meskipun berusaha meyakinkan dirinya merupakan anggota Polisi, para pelaku tetap saja tak menghiraukan dan tetap menghajar Aipda AS.
"Pelaku kira anggota itu orang umum. Anggota sempat foto-foto. Terus ponselnya diminta pelaku, dia nggak mau terus ribut, baru ngomong anggota. Meski sudah ngomong anggota tapi terus dikeroyok," ujar Djoko, pada Jumat (1/5/2026).
Insiden pengeroyokan tersebut, berhasil dihentikan oleh warga dan pengendara yang melintas.
| Sering Beraksi di Surabaya Utara, Maling Besi Tandon Air Incar Kawasan Perkantoran |
|
|---|
| Update Kasus Pesta Gay di Siwalan Party Surabaya, Admin Dituntut 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sidang Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Dakwaan Dibatalkan |
|
|---|
| Pembukaan HGI City Cup 2026 Surabaya Fest Disambut Antusiasme Masyarakat |
|
|---|
| Wali Kota Eri Cahyadi Minta TPS se-Surabaya Gunakan Eco Enzyme untuk Kurangi Bau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KASUS-PENGEROYOKAN-POLISI-Saat-Ketiga-pelaku-berinisial-E-32-R-41-dan.jpg)