Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Maling Modus Pecah Ban Dibekuk Polres Malang Kota

Polres Malang Kota menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan cukit jok sepeda motor

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

"Kepada para pelaku pidana yang mau masuk di Kota Malang. Kami S
Siap menangkap. Kami siap menembak di tempat terhadap pelaku. Apalagi kami sudah membentuk satgas kejahatanan jalanan. Kami ingin melakukan tindakan tegas," tegas Asfuri.

Polisi sejauh ini masih mendalami kasus ini. Apalagi masih ada empat orang lagi yang masih buron.

Baca: Para Korban Investasi Bodong Ngaku Sudah Datangi Rumah Bos Perusahaannya, tapi Selalu Tak Ada

Beberapa waktu lalu Kota Malang memang digemparkan banyaknya kasus pencurian dengan modus pecah ban dan pecah kaca. Kerugian korban pun ratusan juta.

Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menghimbau agar para nasabah yang mengambil uang banyak meninta bantuan pengamanan ke polisi.

"Hubungi kami untuk mengamankan. Tidak dipungut biaya. Gratis," tegas perempuan asli Bali itu. (Benni Indo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved