Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung

Proses Hukum Syahri Masih Berjalan, Nama Calon Wakil Bupati Tulunggaung Sudah Mencuat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung tinggal menunggu surat registrasi dari Mahkamah Konstitusi

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Surya/David Yohanes
Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo (berpeci) saat akan mendaftar ke KPU Tulungagung. 

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung tinggal menunggu surat registrasi dari Mahkamah Konstitusi, terkait tidak adanya Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2018.

Surat ini baru akan dikeluarkan pada 23 Juli 2018 nanti. KPU Tulungagung mempunyai waktu paling lambat tiga hari, untuk menetapkan pasangan terpilih, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto).

Sementara pelantikan pasangan akan dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaksana pelantikan adalah gubernur.

Jika nantinya dilantik, Syahri Mulyo dipastikan akan dinonaktifkan kembali. Sebab saat ini Syahri masih berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jika diputus bersalah dan berkekuatan hukum tetap, Syahri akan dicopot. Nantinya Maryoto Birowo akan dilantik sebagai bupati.

Baca: Gara-gara 3 Hal Ini, Media Inggris Minta Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018

Sementara wakil bupati (Wabup) yang baru akan diajukan partai pengusung. Meski proses hukum masih berjalan, namun sejumlah nama calon wabup pengganti sudah mencuat di masyarakat.

Ada yang menyebut Supriyono, Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan ada juga Wiwik, istri Syahri Mulyo.

Selain itu ada nama Sodik Purnomo, tokoh muda sekretaris tim pemenangan Syahri-Maryoto sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Sodik mengatakan, sebenarnya proses hukum masih jauh, karena harus menunggu inkracht (berkekuatan hukum tetap).

“Kalau isu nama-nama yang mencuat sekarang, wajar saja. Tapi partai belum ada keputusan,” terang Sodik.

Menurut Sodik, namanya muncul karena memang pernah mendaftar sebagai calon wakil bupati. Sodik menjelaskan, nantinya DPC akan melakukan penjaringan nama.

Baca: Ditangkap Polisi, Bandit Remaja Tanjung Perak Surabaya Menangis Ngaku Kangen Ibu

Setelah itu akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur. DPD yang akan meneruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan kemudian melakukan penetapan.

Sodik menegaskan, partai saat ini justru fokus menyongsong Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Bahkan tidak menutup kemungkinan wakilnya nanti di luar nama-nama yang saat ini muncul. Semua proses di partai akan berjalan,” pungkas Sodik. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved