Paham Suasana dan Lokasi Sasaran, Bapak dan Anak Curi Besi Tua di Kenpark Surabaya
Sidik (53), warga Sukolilo Surabaya ditangkap polisi usai mencuri besi tua di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Kata Cipto, sejumlah besi tua yang dicuri keduanya mencapai 250 kilogram.
Kini, mereka harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Wang Yi Ren hingga Lee Ga Eun, Ini Nih 11 Kontestan Produce 48 yang Dinilai Punya Visual Tercantik
Cipto menegaskan, sejumlah besi tua itu rencananya akan dijual kembali oleh Sidik.
Sidik mengaku nekat mencuri karena terlilit masalah ekonomi.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda