Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Duda Trenggalek Cemburu dan Sebarkan Foto Telanjang Mantan Kekasih Karena Terpancing Masa Lalu

Nggak bisa move on, pria satu ini bocorkan sesuatu yang buat masa depan mantan kekasihnya pun hancur. Semua berawal dari kisah masa lalu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ignatia Andra
david yohanes/surya
Gayuh Primadi (25) pelaku penyebaran foto telanjang selingkuhannya. 

Gayuh terancam pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 huruf d dan e, UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, atau pasal 45 ayat1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Ilustrasi Penganiyaan
Ilustrasi Penganiyaan (Dictio Community)

Sementara Gayuh telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, foto yang disebar adalah foto saat dirinya berduaan dengan YTW.

Ada juga foto YTW yang tengah telanjang di kamar mandi.

“Saya sakit hati, hanya emosi sesaat karena ada laki-laki lain yang dekat dengan dia,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved