Korupsi Dana Sampah, Dua Pejabat Madiun Jadi Tersangka
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan akhirnya menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
"Seputar tupoksi saja, ini baru yang pertama (pemeriksaan)," katanya.
Dia mengaku belum ditanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan sampah di dinasnya.
"Belum ke (arah) sana, baru tupoksi," ucapnya.
Selain Kepala Dinas LH, tampak juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun, Rory Priambodo.
Kepada wartawan, Rory mengaku ditanya mengenai prosedur pengajuan dan pencairan dana pengelolaan sampah pada 2017.
"Ditanya soal prosedur pengajuan dan pencairan dana pengelolaan dana sampah," katanya. (rbp)