Cabuli Pacar yang Berusia 15 Tahun, Satpam di Surabaya Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
Slamet Bukhori (19) digelandang ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, usai dilaporkan mencabuli kekasihnya sendiri yang masih 15 tahun
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Slamet Bukhori (19) digelandang ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Satpam yang kos di Jalan Kalimas Surabaya itu dilaporkan mencabuli kekasihnya sendiri, YLM yang masih berusia 15 tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya sendiri usai terbukti menyetubuhi anak dibawah umur asal Jalan Teluk Aru Utara Surabaya.
"Penangkapan terhadap pelaku ini kami lakukan berdasarkan laporan kakak korban," ujar Agus kepada awak media, Senin (23/7/2018).
(Dalam Waktu Dekat, Kejati Jatim akan Sita Kolam Renang Brantas di Surabaya)
(Kejaksaan Tinggi Jatim Janji akan Umumkan Nama Calon tersangka Baru Kasus Korupsi P2SEM)
Kepada awak media pun, Slamet mengakui dirinya berpacaran dengan YLM sekitar tiga bulan lebih.
"Pada Jum'at (13/7/2018) lalu, pelaku menghubungi korban atau sebaliknya, lalu pelaku datang ke rumah korban saat tahu rumah korban sedang sepi," papar Agus saat press release.
Mulanya Slamet merayu YLM seperti halnya sepasang kekasih yang sedang berpacaran.
Dari sanalah pelaku langsung to the point menyampaikan keinginannya untuk berhubungan intim dengan YLM
Lalu, pada Jumat (13/7/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB, kakak korban pulang kerja dan memergoki keduanya berada di kamar.
(Dongkrak Kinerja Petani dari Hulu ke Hilir, Petrokimia Gresik Gandeng Jasindo Luncurkan Cerdastani)
(Raphael Maitimo dan OK John Tak Bisa Perkuat Persebaya Surabaya Saat Hadapi Persib Bandung)
"Pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, tapi dapat ditemukan kakak korban," beber Agus.
Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, kakak korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Usai menerima laporan itu, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Peeak Surabaya langsung meringkus Slamet.
(Satpam Dilaporkan ke Polisi Usai Cabuli Pacarnya yang Berusia 15 Tahun Lebih dari Sekali)
(KPK Layar Yaqud dan 17 Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka Dugaan Suap ke Surabaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/satpam-cabuli-bocah-15-polres-pelabuhan-tanjung-perak_20180723_192228.jpg)