Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2018

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen 16 Calon Jamaah Haji, Kemenag Jatim Sudah Laporkan ke Pusat

Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim sudah melaporkan adanya calon jamaah haji yang memalsukan dokumen kependudukan ke kantor pusat.

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/MANIK PRIYO PRABOWO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim sudah melaporkan adanya calon jamaah haji yang memalsukan dokumen kependudukan ke kantor pusat.

Hal ini disampaikan oleh Faridul Ilmi, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kanwil Jatim.

"Kemenag Jatim sudah melaporkan ke Kemenag pusat. Nanti akan dibentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya pada TribunJatim.com, Jumat (27/6/2018).

Diketahui, ada 16 calon jamaah haji yang diduga memalsukan data.

"Ada 16 CJH (Calon Jemaah Haji) yang diduga memalsukan data. Tujuannya untuk mempercepat berangkat haji di 2018 ini," ujar Farid.

Farid memaparkan, dokumen yang dipalsukan yakni legalisir foto copy Kartu Keluarga, surat nikah dan dokumen lainnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, kasus pemalsuan data ini mencuat melalui informasi dari calon jamaah haji keberangkatan tahun 2022.

Hanya saja, karena sudah ketahuan diduga memalsukan data, maka calon haji ini dikembalikan ke jadwal keberangkatan awal.

16 Calon Jemaah Haji Diduga Palsukan Dokumen untuk Percepat Keberangkatan

Diberitakan sebelumnya, terdapat 16 calon jamaah haji asal Kabupaten Lumajang kloter 31 yang ditunda keberangkatannya.

Penundaan 16 calon haji ini dikarenakan petugas mendapati adanya dokumen palsu.

"Kejadian pemalsuan ini baru pertama kali dan tujuannya untuk mempercepat keberangkatan haji," ujar Farid.

Farid menambahkan, pemalsuan data ini dilakukan oleh calon jemaah haji yang sudah ganti pasangan.

Ia mencontohkan, calon jemaah haji berinisial HN menikah dan mendaftar haji bersama suaminya.

Namun dua tahun menjelang keberangkatan, suaminya meninggal.

"Nah karena HN sudah nikah lagi dan mau berangkat haji bersama suami barunya. Maka mereka pun diduga memalsukan surat nikah," paparnya.

Menurut data yang disampaikan oleh petugas Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, ada dugaan dokumen palsu tersebut tak hanya diketahui oleh calon jemaah haji saja.

"Kami dapat info kalau ada dugaan kerja sama antara calon jemaah haji dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji)," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved