Ibadah Haji 2018
16 Calon Jemaah Haji Diduga Palsukan Dokumen untuk Percepat Keberangkatan
Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menyayangkan adanya oknum dan calon jemaah haji yang memalsukan dokumen.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menyayangkan adanya oknum dan calon jemaah haji yang diduga memalsukan dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kanwil Jatim, Faridul Ilmi menjelaskan, pemalsuan data digunakan untuk mempercepat keberangkatan haji.
"Ada 16 CJH (calon jemaah haji) yang diduga memalsukan data," katanya kepada TribunJatim.com, Jumat (27/7/2018).
• Menabung 8 Tahun, Pemulung Asal Probolinggo akan Berangkat Haji Tahun ini
Farid memaparkan, dokumen yang dipalsukan yakni legalisir foto copy Kartu Keluarga, surat nikah dan dokumen lainnya.
"Kejadian pemalsuan ini baru pertama kali dan tujuannya untuk mempercepat keberangkatan haji," tandasnya.
Lebih lanjut Farid juga mengatakan, pemalsuan data ini dilakukan oleh calon jemaah haji yang sudah ganti pasangan.
Ia mencontohkan, calon jemaah haji berinisial HN menikah dan mendaftar haji bersama suaminya.
• Usai Laga Persebaya Vs Persib, Dispora Surabaya Keluhkan Kondisi Stadion Gelora Bung Tomo yang Rusak
Namun dua tahun menjelang keberangkatan, suaminya meninggal.
"Nah karena HN sudah nikah lagi dan mau berangkat haji bersama suami barunya. Maka mereka pun diduga memalsukan surat nikah," papar Farid.
Menurut data yang disampaikan oleh petugas Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, ada dugaan dokumen palsu tersebut tak hanya diketahui oleh calon jemaah haji saja.
"Kami dapat info kalau ada dugaan kerja sama antara calon jemaah haji dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji)," tegasnya.
• Kisah Perjuangan Warti, Penjual Capar di Magetan yang 38 Tahun Menabung Untuk Bisa Naik Haji