Curi Aneka Produk PT Unilever Senilai Miliaran, 3 Pria Dibekuk Polda Jatim, Modusnya Gunakan Sopir
Tiga pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan senilai Rp 1 milyar telah ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Sementara sebagian barang raib.
"Beragam produk kebutuhan sehari-hari milik PT Unilever yang dijarah pelaku mencapai ratusan kardus, di truk sudah tak ada," kata Machfud.
• Inilah Pengakuan Pelaku Jambret Saat Tahu Korbannya Masuk Rumah Sakit hingga Meninggal Dunia
Mengetahui hal tersebut, PT Lintas Internusa Ekspres Logistik langsung melaporkan ke Polda Jatim.
Setelah menerima laporan itu, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung turun tangan menyelidiki kasus itu.
Hingga akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap BP pada 25 Juli 2018 lalu.
Ketika dilakukan pengembangan, ternyata BP tak beraksi seorang diri.
Berdasarkan penyelidikan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, BP dibantu rekannya, yakni N dan ES.
Bala bantuan dari kedua rekan BP itu dilakukan di Rembang, Jawa Tengah.
"Seluruh barang bukti langsung kami amankan, termasuk uang tunai dari hasil kejahatan dan senjata api (senpi)," tutup Machfud.