Selain Rekam Wajah, CCTV E-Tilang di Surabaya Juga Akan Capture Pengendara yang Main Handphone
Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya menyiapkan sistem e-tilang cctv dilengkapi kamera face recognition.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya menyiapkan sistem e-tilang CCTV dilengkapi kamera face recognition atau perekam wajah pelanggar lalu lintas.
"Ini terkoneksi di Siola dan SITS, yang terhubung ke Polrestabes bahkan sampai ke Polsek. Secara teknologi mempermudah share pelanggaran," kata Kadishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat saat penerapan e-tilang on the spot di Jalan Dharmawangsa, Kamis (2/8/2018).
• Awas! 15 CCTV E-Tilang di Lima Persimpangan Surabaya ini Dapat Capture Wajah Pelanggar Lalu Lintas
Dilanjutkan Irvan, rekaman tersebut akan menjangkau pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas maupun tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pelanggaran yang dilakukan satu diantaranya juga terkait penggunaan handphone.
"Sementara ini kami tindak langsung di lokasi. Kami tilang pelanggaran lampu merah dan tidak pakai helm. Recognition nanti bisa mengidentifikasi dari depan, juga merekam penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman," papar Irvan.
• Benteng Kedung Cowek - Saksi Bisu Dahsyatnya Pertempuran 10 November, Ada Peluru Bersarang di Tembok
Dikatakan Irvan, sosialisasi e-tilang dirasa dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya.
Ia berharap sistem e-tilang ini dapat mengajak seluruh masyarakat agar tertib saat berlalu lintas.
• Viral Video WNA Ngamuk di Kantor Imigrasi Bali, Kasus Dibawa ke Hukum, Ini yang Sebenarnya Terjadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rekaman-cctv-e-tilang_20170829_184345.jpg)