Hari Kemerdekaan RI
Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan Sim A dan C untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Simak Syaratnya
Asyiiikk...polisi bakal gratiskan pembuatan SIM A dan C baru. Catat syarat dan jadwal lengkapnya ya
Penulis: Januar AS | Editor: Edwin Fajerial
Misalnya, instansi yang berkaitan dengan layanan publik.
• Besok Menikah, Intip Nih Potret Pengajian Tasya Kamila, Penampilannya Curi Perhatian!
Mereka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pelayanan lebih, atau tidak biasanya kepada masyarakat.
Tujuannya, agar masyarakat menjadi lebih mudah saat mengurus berbagai keperluannya.
Satu di antara pelayanan yang sering berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh karena itu, polisi membebaskan biaya pengurusan SIM A dan C Baru.
• Densus 88 Geledah Rumah di Blitar, Warga Ungkap Sosok Penghuninya
Sebab, selama ini untuk membuat SIM baru, maka pemohon akan dikenakan sejumlah biaya.
Oleh karena itu, mereka bisa dianggap memberikan kado istimewa untuk masyarakat.
Itu seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.
• Posting Perdana Usai Resmi Bertunangan dengan Dita Soedarjo, Denny Sumargo : Tegang Bro!
Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
• Gedung Enam Lantai Milik PT Surya Indogoals di Jalan Kedungdoro Dilahap Si Jago Merah
Terlebih untuk layanan sim gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM gratis. Tapi ini hanya untuk sim baru bukan perpanjangan SIM," kata AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (3/8/2018).
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.