Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Wanita Hilang 15 Tahun Ditemukan di Sela-sela Batu, Diculik Dukun Tua untuk Dijadikan Tumbal

Wanita bernama Hs (28), yang telah menghilang sejak 2003, akhirnya ditemukan selamat di sela-sela batu. Berikut fakta-faktanya!

Penulis: Alga | Editor: Adi Sasono
Tribun-Video.com
Wanita hilang selama 15 tahun ditemukan di sela-sela batu. 

Tak hanya kakak korban, melansir Tribun-Video.com, Hs juga ditemukan berkat laporan dari sang ayah, Makmun (63), yang merupakan warga Dusun Panyapu, Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Tolitoli.

"Sudah pergi jauh," yang selalu dikatakan pelaku, Jago, setiap kali Makmun menanyakan keberadaan putrinya, menurut keterangan Iqbal.

Goa Cantik Ditemukan di Penambangan Kapur Tuban Berkat Hembusan Angin, Tak Ada Wanita yang Masuk

Polsek Dako Pamean lalu melakukan pencarian ke rumah Jago.

Hs pun ditemukan di sela-sela batu besar di sekitar rumah Jago.

Agnez Mo Go International, Nasib Mantan Rekan Duetnya Semasa Kecil Sekarang Jadi Beda Jauh

4. Pelaku adalah dukun tua

Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan pada Tribun-Video.com, pelaku adalah pria bernama Jago (83).

Menurut keterangannya, Jago merupakan paranormal di Bajugan.

"Pelaku adalah paranormal yang sudah terkenal di sini," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/8/2018).

Chalita Suansane, Dulu Viral karena Jadi Pedagang Asongan, Kegiatan Sang Miss Thailand Kini Berbeda

5. Korban dijadikan tumbal

Dilansir dari Tribun-Video.com, rupanya Jago menculik Hs untuk dijadikan alat perdukunan alias tumbal.

"Menurut tersangka, motifnya, Hs dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan," ungkap Iqbal.

"Untuk menghadirkan jin."

Beranjak Dewasa, Ini Potret Darren Sterling, Anak Andi Soraya-Steve Emmanuel yang Jarang Disorot

6. Barang bukti yang ditemukan

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hs disembunyikan, masih melansir Tribun-Video.com.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved