Pileg 2019
KPU Jatim Kantongi Nama Bacaleg yang Diindikasi Terlibat Kasus Korupsi
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menemukan ada satu bacaleg yang terindikasi terlibat dengan kasus korupsi.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menemukan ada satu bacaleg yang terindikasi terlibat dengan kasus korupsi.
Saat ini pihak KPU Jatim sedang mengonfirmasi hal tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Arbayanto selaku komisioner KPU Jatim, Senin (6/8/2018).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil konfirmasi dari PN Surabaya.
"Kita sudah mengonfirmasi apakah bacaleg tersebut sesuai dengan surat keterangannya atau tidak, kita masih konfirmasi soal putusannya," kata Arbayanto saat ditemui TribunJatim.com di ruangannya.
Namun saat ditanya mengenai nama serta partai dari bacaleg tersebut, Arbayanto masih enggan memberitahu.
"Kami belum bisa memberitahu soal inisial dan dari partai mana, tapi kita akan men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) jika yang bersangkutan memang pernah tersandung kasus korupsi," ujar Arbayanto.
• Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Dipo Latief Alami Penganiayaan pada Wajah Berdasarkan Hasil Visum
• Penting! Tips Selamatkan Diri Ketika Gempa Bumi, dari Saat Berada di Rumah hingga Pegunungan
• Ada Gundukan Tanah Mirip Kuburan, Begini Kondisi Celah Batu Tempat Hasni Disekap Dukun 15 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20180806_160744.jpg)