Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Guru Surabaya yang Diduga Cabuli 65 Siswanya, Pengacara: Terlalu Berat
Sabihatul Hamdi berjalan gontai dengan tatapan kosong mengikuti arahan jaksa usai jalani sidang di Ruang Kartika 2.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Adapun kasus pencabulan itu sudah dilakukan sejak lima tahun.
Penangkapan Hamdi dilakukan pada Rabu, 21 Februari 2018. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban pencabulan. Sedangkan kelakuan Hamdi sendiri dibongkar oleh sekolah.
Kepala sekolah yang memergoki aksi tersangka lantas menginformasikannya kepada semua orang tua.
Mereka dikumpulkan di aula sekolah.
• Astaga, Guru Ini Ternyata Mencabuli 65 Siswanya Selama 4 Tahun, Berikut Sejumlah Barang Buktinya
Kemudian setelah mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah kelas V tersebut banyak orang tua yang tak terima hingga melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi melakukan penangkapan. Meski sempat mengelak namun, Hamdi mengakui perbuatannya.
Terdakwa adalah guru di salah satu SD di Jalan Benteng Surabaya.
Dia juga wali kelas murid kelas IV. Setelah diperiksa secara intensif, terdakwa sudah melakukan aksi pencabulan itu terhadap puluhan muridnya.
Parahnya, aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu.