Jadi Wakapolda Jatim, Ini Komentar Brigjen M Iqbal

Brigjen Pol M Iqbal mengaku bersyukur bisa kembali bertugas di Surabaya, dengan jabatan baru sebagai Wakapolda Jatim.

Tayang:
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal dan Hermawan Sulistyo hadir di Universitas Surabaya, Jumat (9/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Brigjen Pol M Iqbal mengaku bersyukur bisa kembali bertugas di Surabaya, dengan jabatan baru sebagai Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol M Iqbal bakal meneruskan tugas Wakapolda Jatim yang saat ini dijabat Brigjen Pol Widodo Eko P.

Brigjen Pol M Iqbal kepada Tribunjatim.com mengaku, jabatan baru yang bakal diembannya merupakan amanah dari pimpinan (Kapolri Jendral Pol Tito Karnivian).

"Alhamdulillah, saya akan kembali ke Surabaya dengan tugas baru. Ini amanah dari pimpinan," kata - Brigjen Pol M Iqbal saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (14/8/2018) siang.

Brigjen Pol M Iqbal yang kini masih menjabat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri berjanji, akan bekerja sebaik mungkin sebagain Wakapolda Jatim nanti.

Brigjen Pol M Iqbal kembali ke Surabaya, Ini Jabatan Barunya

"Insya Allah nanti bisa bekerja maksimal," ucap pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Brigjen Pol M Iqbal mengaku, Jatim bukan wilayah yang asing baginya. Sehingga diharapkan bisa bertugas dsn menjalankan amanak sebagai anggota Polri sebaik mungkin.

"Saya sudah sejak lama bertugas di wilayah Jatim. Mohon doanya, semoga nanti bisa lebih (baik)," terang Iqbal.

Viral! Baru Tiga Hari Deklarasi, Jokowi - Maruf Amin Dapatkan Lagu Dukungan dari Seniman Surabaya

Ya, Iqbal bukan sosok asing di wilayah Jatim. Sebelumnya dia pernah menjadi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kapopres Gresik, Kapolres Sidoafjo, Wakapolretabes Suabaya, Kapolrestabes Surabaya dan kini Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved