Warga di Sidoarjo Capek, Dua Tahun Ngurus e-KTP Tapi Tak Kunjung Selesai
Sangat lama dan tak kunjung selesainya mengurus e-KTP hingga lebih dua tahun, membuat warga di Sidoarjo capek dan ngedumel.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bertahun-tahun persoalan e-KTP di Kabupaten Sidoarjo tak kunjung selesai. Keluhan atas pelayanan pembuatan KTP elektronik itu terus bermunculan dari berbagai kalangan.
Keluhan paling banyak masih seputar lamanya proses pengurusan. Warga yang sudah melakukan rekam e-KTP hanya mendapat surat keterangan (suket), dan KTP tak kunjung jadi setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
"Kok lama ya, sudah rekam tapi hanya diberi surat keterangan. Kata petugasnya enam bulan lagi KTP baru jadi, dan jika belum maka akan dapat surat keterangan lagi yang masa berlakunya juga enam bulan lagi," keluh Tina Dwi, warga yang mengurus e-KTP di Kecamatan Taman, Rabu (15/8/2018).
• VIRAL - Motor Sport Tabrak Peserta Lari Surabaya Marathon, Terjadi Pertikaian, Lalu . . .
Dia sempat tanya ke beberapa tetangga dan teman, malah dapat cerita ada yang satu tahun belum jadi. Ada pula yang sampai dua tahun hanya membawa suket saja.
"Saya sudah satu setengah tahun lalu ngurus KTP. Sampai sekarang juga belum dapat KTP-nya, hanya dikasih surat keterangan," tukas Firdaus, juga warga Taman.
Tak jauh beda yang dialami Sukamto, warga Candi. Sudah sekitar satu tahun dia mengurus e-KTP, tapi sampai sekarang tak kunjung jadi. Setiap kali tanya ke petugas, katanya blanko habis.
"Sampai capek tanya-tanya terus. Tapi tidak jadi-jadi sampai sekarang," keluhnya.
• Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara
Lebih parah yang dialami Rizal, warga Wonoayu. Sudah dua tahun terkahir dia hanya berbekal surat keterangan saja sebagai identitas. Persoalannya sama, sudah mengurus ke Kecamatan tapi KTP-nya tak kunjung jadi.
Di media sosial, keluhan terkiat lamanya pembuatan e-KTP juga banyak sekali diperbincangkan masyarkat Sidoarjo. Bahkan setiap kali ada yang bercerita tentang lamanya proses pembuatan KTP, selalu jadi viral.
Komentar-komentar netizen juga hampir sama. Menimpali keluhan warga yang tak kunjung dapat KTP, mereka juga ikut mengeluh karena sudah lama menunggu KTP yang sudah diurusnya tak kunjung selesai.
Seperti sudah terlalu kesal, sebagian warga menanggapi keluhan-keluhan terkiat layanan KTP elektronik dengan mengingatkan kasus korupsi e-KTP yang sempat ramai mengguncang negeri ini.
• Jadi Peserta Upacara 73 Tahun Kemerdekaan, 30 Mantan Napi Teroris di Lamongan Sebar Ekspresi Unik
Tapi memang tidak semua warga mengalami hal yang sama. Ada beberapa yang punya pengalaman, lama mengurus di kecamatan kemudian proses menjadi cepat ketika diurus di Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Pemkab Sidoarjo.
Distribusi Blanko Tersendat
Dikonfirmasi mengenai banyaknya keluhan itu, Kepala Dispenduk Capil Sidoarjo, Medy Yulianto, mengakui bahwa masih banyak tanggungan penyelesaian e-KTP untuk warga Sidoarjo.
Sekarang ini total tanggungan Dispenduk Capil ada sekitar 100.000. Maksudnya, ada sekitar 100.000 warga yang sudah rekam tapi KTP-nya belum bisa dicetak.
"Penyebabnya karena stok blanko sangat minim. Kabarnya, dari pemerintah pusat bakal ada pendistribusian lagi pada September nanti," ungkap Medy kepada Surya, Rabu (15/8/2018).
• Setelah Dilahirkan di Villa, Bayi Tak Berdosa ini Ditaruh Ortunya di Jok Motor Hingga Meregang Nyawa
Karena stok blanko sedang minim, Dispenduk sengaja hanya melayani cetak KTP Elektronik untuk warga yang benar-benar urgent atau sangat penting dan mendesak.
Seperti warga yang hendak membuat paspor untuk haji dan Umroh, hendak berobat ke luar negeri, kuliah, dan sebagainya. Mereka yang bisa diprioritaskan untuk segera dicetak KTP elektroniknya menggunakan stok blanko yang tersisa.
"Di semua kecamatan, blanko untuk layanan urgent juga kami bagi. Namun, karena jumlahnya minim, stok tersebut hanya untuk melayani yang urgent saja," tandasnya.
Baru nanti ketika distribusi blanko dari pemerintah pusat kembali normal, Dispenduk akan mulai ngebut untuk menuntaskan tanggungannya. Yakni mencetak sekitar 100.000 pemohon yang sudah rekam tapi belum jadi KTP-nya.
• UMKM, Raksasa Ekonomi Jatim yang Tak Rontok Diterjang Krisis dan Naiknya Dolar Amerika
Kendati demikian, pihaknya juga menyampaikan bahwa warga yang membawa Suket tidak perlu khawatir. Sebab, surat keterangan sudah rekam KTP elektronik itu fungsinya sama dengan KTP.
"Semua layanan publik bisa memakai surat keterangan itu. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir meski KTP elektroniknya belum jadi. Surat keterangan tersebut fungsinya sama dengan KTP," tandasnya. (Surya/M Taufik)